Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Sport»Berita Sepak Bola»Kemenpora Kalah, SK Pembekuan PSSI Tak Berlaku
    Berita Sepak Bola

    Kemenpora Kalah, SK Pembekuan PSSI Tak Berlaku

    Rian FebriansyahRian Febriansyah25 Mei 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sidang PTUN PSSI Vs Kemenpora
    Sidang PTUN PSSI Vs Kemenpora

    RANCAH POST – Majelis hakim memberikan putusan untuk menunda atas keabsahan SK Menpora No: 01307 perihal pembekuan PSSI. Putusan sela gugatan dibacakan di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Jakarta Timur, Senin (25/5).

    Poin dari ptusan PTUN itu diantaranya :
    1. Mengabulkan permohonan penggugat.
    2. Meminta kepada tergugat agar menunda sementara atas keberlakuan SK Menpora No: 01307, tgl: 17 April 2015.

    Hakim memutuskan, mempertimbangkan fakta atas berhentinya kompetisi sepak bola Indonesia seperti ISL/QNB League, Divisi Utama, Divisi Satu dan seterusnya serta bakal menimbulkan kerugian besar bagi PSSI dan PT. Liga Indonesia.

    Dismaping itu, hakim juga mempertimbangkan kelangsungan pendapatan hidup pemain, pelatih, offisial, wasit, dan profesi lain yang berkenaan dengan pertandingan sepak bola dapat terhenti.

    “Pemain, pelatih, wasit bakal kehilangan finansial (pendapatan), begitu juga masyarakat yang hidup dari sepakbola,” papar hakim.

    Hakim juga mempertimbangkan akan jatuhnya sanksi FIFA yang bakal diberikan kepada Indonesia dengan larangan tampil di even internasional pada 29 Mei 2015.

    Kuasa hukum PSSI memohon majelis hakim agar menunda keberlakuan SK Menpora No: 01307 selama persidangan pokok perkara digelar. PSSI memanfaatkan vonis sela penundaan atas SK Menpora menjadi kekuatan hukum untuk mengadakan pertandingan lewat pembuatan surat izin keramaian dari pihak kepolisian.

    Putusan keputusan sela atas penundaan keberlakuan SK juga dipakai guna mengukuhkan posisi PSSI sebagai organisasi yang diakui dan terbebas dari sanksi FIFA dengan batas waktu pada 29 Mei mendatang.

    Sidang kali ini adalah sidang gugatan PSSI kepada Kemenpora yang ke-4. Sebelumnya PSSI sudah melayangkan 24 bukti permulaan sebagai pertimbangan hakim dalam putusan sela. Sementara pihak Kemenpora menganggap gugatan PSSI tak sah sebab tak memiliki  ‘legal standing’ sebagai organisasi yang diakui.

    Imam Nahrawi Kemenpora PSSI Sepakbola
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Rian Febriansyah
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Bola freak, forever at bolapop.com

    Related Posts

    Aplikasi Streaming Bola Gratis di Android dan iOS

    22 November 2019

    Edy Rahmayadi Mundur dari PSSI, Peserta Kongres Terkejut

    20 Januari 2019

    FINAL CISONTROL CUP 2018: Dusun Jetak Juara Usai Taklukan Sang Juara Bertahan Kertajaga

    16 Agustus 2018
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.