Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Sport»Berita Sepak Bola»Kemenpora Kalah, SK Pembekuan PSSI Tak Berlaku
    Berita Sepak Bola

    Kemenpora Kalah, SK Pembekuan PSSI Tak Berlaku

    Rian FebriansyahRian Febriansyah25 Mei 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sidang PTUN PSSI Vs Kemenpora
    Sidang PTUN PSSI Vs Kemenpora

    RANCAH POST – Majelis hakim memberikan putusan untuk menunda atas keabsahan SK Menpora No: 01307 perihal pembekuan PSSI. Putusan sela gugatan dibacakan di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Jakarta Timur, Senin (25/5).

    Poin dari ptusan PTUN itu diantaranya :
    1. Mengabulkan permohonan penggugat.
    2. Meminta kepada tergugat agar menunda sementara atas keberlakuan SK Menpora No: 01307, tgl: 17 April 2015.

    Hakim memutuskan, mempertimbangkan fakta atas berhentinya kompetisi sepak bola Indonesia seperti ISL/QNB League, Divisi Utama, Divisi Satu dan seterusnya serta bakal menimbulkan kerugian besar bagi PSSI dan PT. Liga Indonesia.

    Dismaping itu, hakim juga mempertimbangkan kelangsungan pendapatan hidup pemain, pelatih, offisial, wasit, dan profesi lain yang berkenaan dengan pertandingan sepak bola dapat terhenti.

    “Pemain, pelatih, wasit bakal kehilangan finansial (pendapatan), begitu juga masyarakat yang hidup dari sepakbola,” papar hakim.

    Hakim juga mempertimbangkan akan jatuhnya sanksi FIFA yang bakal diberikan kepada Indonesia dengan larangan tampil di even internasional pada 29 Mei 2015.

    Kuasa hukum PSSI memohon majelis hakim agar menunda keberlakuan SK Menpora No: 01307 selama persidangan pokok perkara digelar. PSSI memanfaatkan vonis sela penundaan atas SK Menpora menjadi kekuatan hukum untuk mengadakan pertandingan lewat pembuatan surat izin keramaian dari pihak kepolisian.

    Putusan keputusan sela atas penundaan keberlakuan SK juga dipakai guna mengukuhkan posisi PSSI sebagai organisasi yang diakui dan terbebas dari sanksi FIFA dengan batas waktu pada 29 Mei mendatang.

    Sidang kali ini adalah sidang gugatan PSSI kepada Kemenpora yang ke-4. Sebelumnya PSSI sudah melayangkan 24 bukti permulaan sebagai pertimbangan hakim dalam putusan sela. Sementara pihak Kemenpora menganggap gugatan PSSI tak sah sebab tak memiliki  ‘legal standing’ sebagai organisasi yang diakui.

    Imam Nahrawi Kemenpora PSSI Sepakbola
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Rian Febriansyah
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Bola freak, forever at bolapop.com

    Related Posts

    Aplikasi Streaming Bola Gratis di Android dan iOS

    22 November 2019

    Edy Rahmayadi Mundur dari PSSI, Peserta Kongres Terkejut

    20 Januari 2019

    FINAL CISONTROL CUP 2018: Dusun Jetak Juara Usai Taklukan Sang Juara Bertahan Kertajaga

    16 Agustus 2018
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.