Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Cici Tegal Terima Uang Korupsi dari Mantan Menkes?
    Berita Nasional

    Cici Tegal Terima Uang Korupsi dari Mantan Menkes?

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa22 Mei 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Cici Tegal diperiksa KPK
    Cici Tegal diperiksa KPK

    RANCAH POST – Artis Cici Tegal (Sri Wahyuningsih) telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2007, yang menjadikan mantan Menkes Siti Fadilah Supari sebagai Tersangka.

    Cici Tegal ngaku diperiksa soal penerimaan uang dari Siti Fadilah sebesar Rp500 juta. Uang tersebut, kata Cici, merupakan dana sponsor yang dia ajukan ke sejumlah pihak dengan menggunakan proposal kegiatan untuk acara konser musik religi.

    Cici katakan, “Kalau kebagian ya enak dong. Itu (Rp500 juta) kan sponsor. Waktu itu aku bikin acara konser musik religi. Terus cari sponsor, bikin proposal, disebarin kemana-mana. Ke departemen, ke pejabat, pribadi, ke perusahaan. Dapatlah aku dari ibu (Mantan Menkes Siti Fadilah Supari). Jadi itu berupa uang sponsor sebetulnya,” Jumat (22/05/2015).

    Merasa tidak tahu asal-usul uang tersebut, Cici Tegal berpendapat uang sebesar itu berasal dari kantong pribadi Siti Fadilah. Cici yang merupakan temen pengajian Siti, yakin uang tersebut bukan berasal dari Kemenkes yang diselewengkan.

    Cici tambahkan, “Kayaknya sih dari saku pribadi soalnya enggak ada surat-surat atau harus tanda tangan panjang gitu enggak ada. Kami keluarin (kwitansi), kan pencatatan harus rapi. Bentuknya travel check.”

    Sebelumnya, Siti Fadilah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada bulan April 2014 silam. Dia menjadi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Menkes era Presiden SBY. Ketika itu, Siti bertanggungjawab dalam proyek pengadaan alat kesehatan 2007.

    Kasus Korupsi Nasional Siti Fadilah Supari
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.