RANCAH POST – Polsek Sebatik mengamankan seorang tentara Malaysia yang memasuki Indonesia tanpa membawa dokumen resmi. Tentara tersebut bernama Raymonega bin Taguna, Jumat (09/05/2015). Ia ditangkap ketika tengah berada di Dermaga Sungai Nyamuk hendak melanjutkan perjalanan ke rumah kerabatnya di Nunukan, Tarakan dan Berau.
Iptu Oman selaku Kapolsek Sebatik membeberkan, pria yang berprofesi sebagai pengawal keselamatan (security guard apartemen) ini sempat menjalani pelatihan militer selama sebulan. Namun, Kapolsek Sebatik pastikan Raymonega Taguna bukan tentara Malaysia aktif seperti informasi yang mencuat.
Oman katakan, “Sebenarnya dia itu bukanlah tentara Malaysia. Hanya pernah mengikuti latihan militer selama 1 bulan sebagai pasukan cadangan atau sejenisnya. Kemarin memang bawa KTA tapi maksudnya bukan tentara aktif. Saya konfirmasi ke LO Polisi di Malaysia sementara menurut informasi dia bukan tentara.” (09/05/2015).
Ketika diamankan Raymonega bin Taguna hanya membawa identitas sebagai anggota sukarela angkatan tentara Malaysia dengan nomor pasukan 6191458 dengan pangkat LLP dan No induk pasukan REJ 507 AW.
Warga Malaysia ini mengaku memasuki Indonesia tanpa dokumen supaya disangka warga Indonesia biasa karena melihat banyaknya TKI keluar masuk Malaysia tanpa dokumen.
Oman jelaskan, “Alasannya masuk ke wilayah Indonesia karena banyak keluarganya yang di Nunukan, Tarakan dan Berau sering keluar masuk Malaysia itu tanpa dokumen alias bodong. Diperkirakan dia sudah sering keluar masuk, tapi dari pengakuan baru sekali.”
Polsek Sebatik saat ini telah menyerahkan Raymonega bin Taguna ke pihak imigrasi karena pelanggaran dokumen keimigrasian.