Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Resmi Ditahan KPK, Jero Wacik ‘Merengek’ ke Presiden
    Berita Nasional

    Resmi Ditahan KPK, Jero Wacik ‘Merengek’ ke Presiden

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa6 Mei 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Jero Wacik ditahan KPK
    Jero Wacik ditahan KPK

    RANCAH POST – Mantan Menteri ESDM Jero Wacik resmi ditahan KPK, Selasa (05/05/2015) malam. Jero merasa diperlakukan tidak adil atas penahanannya itu. Ia pun meminta kepada Presiden Jokowi agar mau membantunya bebas dari jeratan KPK.

    Jero Wacik katakan, “Saya mohon Pak Presiden Jokowi. Bapak kenal sama saya. Saya diperlakukan tidak adil.”

    Bukan hanya kepada Presiden Jokowi, ia juga memohon kepada Wapres Jusuf Kalla dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono untuk menolongnya.

    Jero tambahkan, “Pak Wapres, Pak JK, 5 tahun saya di bawah Bapak. Pak SBY juga, Pak Presiden ke-6. Karena saya diperlakukan seperti ini, saya mohon bantuan.”

    Jero mengungkapkan, ia menolak meneken berita acara penahanan karena ia merasa KPK tidak memenuhi syarat untuk menahannya. Jero pun meminta doa kepada keluarga dan kerabat di Bali.

    Jero beberkan, “Saya tidak tahu apa yang harus dilakukan. Saya merasa ini ketidakadilan. Seharusnya, semua warga negara mendapat perlakuan yang sama.”

    KPK menyatakan Jero sebagai tersangka dalam 2 kasus. Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011 dan Menteri ESDM tahun 2011-2013. Dalam kasus Kemenbudpar, Jero diduga melakukan korupsi terkait penggunaan anggaran untuk memperkaya diri.

    KPK memperkirakan kerugian negara akibat korupsi Jero senilai Rp7 miliar. Bukan hanya itu, KPK juga menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Dalam kasus ini, penetapan Jero sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekjen ESDM yang menjerat mantan Sekjen ESDM Waryono Karno.

    Selama menjabat Menteri ESDM, Jero Wacik melalui Waryono dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Periode tahun 2011-2013, kata KPK, total uang yang didapat Jero dari pemerasan itu mencapai Rp9,9 miliar.

    Jero Wacik Kasus Korupsi KPK Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.