RABCAH POST – Seperti diketahui tren batu akik hingga saat ini masih menjamur di berbagai kalangan masyarakat Indonesia. Untuk kali ini, ada sebuah kisah mistis dibalik penemuan batu bacan seberat 1,5 ton. Kisah tersebut terjadi dikarenakan kurangnya perhatian pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terhadap pihak penemu batu.
Kisah ini berkembang di tengah masyarakat Pulau Bacan. Menurut Ari, selaku mantan penambang Batu Bacan. Dia mengungkapkan saat batu akik jumbo itu ditemukan, warnanya hijau. Namun, karena ada tindakan yang kurang menyenangkan dari Pemkab Halmahera Selatan, maka batu itu berubah warna.
Ari katakan, “Mulanya batu berwarna hijau, namun karena bayarannya tidak sesuai maka batu tersebut berubah menjadi coklat,” Minggu (26/4/2015).
Ketika batu tersebut ditemukan oleh warga desa Palamea, Pulau Kasiruta tahun 2014, batu itu sempat ditaruh di Mushola Palamea. Kemudian, pihak Pemkab Halmahera Selatan menjanjikan untuk membayar biaya pengangkutan batu dan sejumlah pekerja sebesar Rp2 miliar.
Pemkab Halmahera Selatan memang menepati janji untuk melakukan pembayaran, namun kata Ari, jumlah yang dibayar tidak sesuai, malah dikisaran Rp70 juta. Dia menduga ini yang mengakibatkan batu tersebut berubah warna.
Ari tambahkan, “Batu tersebut ditaruh di Mushola Palamea. Batu ditutup oleh kain berwarna putih. Namun, ketika kain dibuka, batu berubah menjadi warna lain. Mulanya hijau. Jadi tidak sesuai karena batu berubah warna.”
Apabila anda berkunjung ke Pulau Bacan, Kab Halmahera Selatan, maka anda dapat menyaksikan batu akik jenis bacan seberat 1,5 ton. Batu itu ditaruh di halaman depan Keraton Bima Kesultanan Bacan.
Batu berwarna coklat dan ada corak hijau tersebut ditemukan oleh warga desa Palamea, Kasiruta. Batu tersebut berada di komplek Kesultanan Bacan sejak April 2015.
Pemkab Halmahera Selatan, menjanjikan batu bacan seberat 1,5 ton akan dijadikan monumen. Ini menjadi tanda bahwa batu bacan yang sudah mendunia itu berasal dari wilayah Indonesia Timur.