Berita Ciamis, RANCAH POST – Sebagaimana kita ketahui masa remaja adalah masa kita berusia belasan tahun. Di masa inilah terjadi perubahan yang menonjol dari seorang remaja. Terlihat pertumbuhan tubuh menjadi tinggi, berat badan bertambah, tumbuh kumis dan jakun bagi pria, atau membesarnya payudara bagi perempuan.
Dari segi emosi, masa inilah masa dimana seorang remaja mulai menyukai lawan jenisnya. Tidak sedikit malahan remaja sudah mulai berkenalan dengan yang namanya dunia pacaran yang mempunyai konotasi negatif. Tidak malu-malu lagi mereka berboncengan, bergandengan tangan, berpelukan, berciuman, bahkan melakukan hal negatif lainnya.
Lebih khusus lagi bagi remaja putri, tidak sedikit dari mereka yang ahirnya terbujuk rayuan setan dari lawan jenisnya yang mengatasnamakan cinta karena labilnya emosi mereka. Tidak sedikit dari remaja putri tersebut yang akhirnya harus rela kehilangan kehormatan baik karena mengalami pencabulan atau bahkan mengalami tindakan pemerkosaan yang notabene dilakukan oleh pacarnya sendiri.
Seperti yang dialami oleh seorang remaja putri, katakanlah Bunga, remaja yang masih berusia empat belas tahun asal Dusun Ciawitali RT 04 RW 14 Desa Selacai Kec. Cipaku Kab. Ciamis. Dirinya harus rela kehilangan kehormatannya setelah diperkosa secara bergiliran oleh lima pemuda yang salah satu pelakunya adalah pacarnya sendiri. Bahkan tak tanggung-tanggung dirinya mengalami tindakan pemerkosaan selama dua hari berturut-turut setelah sebelumnya Bunga mengalami penyekapan di rumah gubuk.
Sebagaimana dikutip HR Online, awal kronologis kejadian tersebut bermula ketika Bunga diajak oleh pacarnya untuk menginap di sebuah rumah yang ada di daerah Kawali pada Senin malam (20/4/2015). Meski awalnya Bunga menolak ajakan tersebut, akhirnya Bunga harus menuruti kemauan pacarnya tersebut karena pacarnya itu terus memaksanya dengan mengancam akan membunuhnya jika tidak mengikuti kemauan pacarnya.
Dalam kondisi ketakutan akhirnya Bunga mengikuti kemuan pacarnya yang diketahui bernama Rana, warga Desa Linggapura, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis ke sebuah ke sebuah gubuk yang ada di daerah Kawali.
Sebelum melancarkan aksinya, terlebih dahulu Rana mencekoki Bunga dengan minuman keras. Setelah kondisi Bunga dalam keadaan mabuk, Rana kemudia mencoba memperkosanya. Meski sempat melakukan perlawanan, akirnya Bunga harus rela kehilangan kehormatan oleh pacarnya sendiri.
“Tiba-tiba dia menyerang saya dan hendak memperkosa saya, saya sempat melakukan perlawanan. Karena dia mengancam akan membunuh saya, saya merasa takut dan akhirnya dia memperkosa saya,” ucap Bunga.
Tidak cukup sampai disitu, setelah Rana melampiaskan nafsu bejatnya Bunga pun harus rela diperkosa oleh dua orang pemuda lainnya yang merupakan teman Rana sendiri sampai dua hari berturut-turut Senin-Rabu (20-22/04/2015). Karena sudah tidak tahan dengan perlakuan bejat mereka, Bunga pun meminta untuk dipulangkan.
Rupanya penderitaan Bunga tidak berhenti sampai disitu, dirinya harus rela diperkosa kembali oleh dua orang pemuda yang berbeda sebelum tiga pelaku pertama yang memperkosanya hendak mengantarkannya pulang.
“Saya sudah tidak tahan lagi, saya minta diantarkan pulang. Tapi ternyata datang lagi dua orang pemuda yang masih teman Rana memperkosa saya. Bahkan Rana mengancam membunuh saya kalau saya tidak melayani nafsu mereka,” tambah Bunga.
AKP Asep Ishak, Kapolsek Cipaku mengatakan kalau pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut. “Kami terlebih dahulu akan memberikan surat panggilan, kalau tidak datang baru akan kami jemput paksa,” katanya.
Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cipaku, Aiptu Suwarno menuturkan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 Pasal 81-82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Akan kami jerat dengan Undang-undang Perlindungan anak karena korban masih dibawah umur,” ujarnya.