RANCAH POST – Pasca keputusan UN (Ujian Nasional) tidak lagi menjadi penentu kelulusan dikeluarkan. Kapuspendik (Kepala Pusat Penilaian Pendidikan) Kemdikbud, Nizam, mengatakan, sekolah sekarang tidak mempunyai hak untuk menahan SKHUN (Surat keterangan hasil ujian nasional) dan ijazah.
Berapa pun hasil kerja siswa pasca UN, SKHUN dan Ijazah harus diberikan, atau boleh dibilang tidak ada lagi istilah kata tidak lulus, namun belum mencapai standar yang telah ditentukan oleh BSNP (Badan Standar Nasional dan Pendidikan) Kemdikbud, yaitu rata-rata 5,5/mata pelajaran.
Nizam katakan, “Meski siswa mendapat nilai 3, siswa tetap mempunyai hak menerima SKHUN, ijazah dan meneruskan ke perguruan tinggi,” Senin (06/04/2015).
Nizam menambahkan bagi siswa yang akan mengulang, hanya diperbolehkan mengulangi mata pelajaran yang tidak lulus sesuai dengan standar Kemdikbud, dan tetap dapat melanjutkan ke perguruan tinggi meskipun nilanya belum mencapai standar. Hal tersebut dapat dipertimbangkan dari segi nilai rapor dan kualitas sekolah.
Nizam tambahkan, “Ada salah persepsi yang mengatakan siswa tidak memenuhi target BSNP maka tidak dapat melanjutkan ke perguruan tinggi.”
Bagi siswa yang nilai rata-rata lebih dari 6,0, Nizam katakan, tidak diperbolehkan mengulangi. Tujuannya, agar siswa tidak menganggap sepele Ujian Nasional dan ingin belajar dengan sungguh-sungguh. Terlebih, hal ini dilakukan untuk menentukan integritas kejujuran, siswa, guru dan sekolah pelaksana Ujian Nasional.
Sampai saat ini, Nizam mengaku, sudah menemukan metode-metode untuk melihat dan menentukan bagaimana sebuah sekolah jujur atau tidak dalam melaksanakan Ujian Nasional.
Untuk metodenya, Nizam tidak akan membocorkannya. Dengan menggunakan metode tersebut, katanya, dapat mendeteksi seberapa banyak siswa melakukan kecurangan dalam Ujian Nasional.
Nizam ungkap, “Metode ini dapat mendeteksi dan mengetahui integritas kejujuran siswa dan sekolah itu sendiri,”
Nizam juga menjelaskan mengenai penerapan UN-CBT (Ujian Nasional computer based test). Menurutnya, Kemdikbud hingga kini, tidak ada masalah mengenai UN-CBT. Uji coba metode tersebut tetap dilaksanakan hingga (09/04/2015) mendatang.
Jumlah sekolah yang menggelat UN-CBT ada 585 sekolah. Nizam mengaku kelabakan karena ada 170 sekolah yang mengajukan untuk mendaftar pelaksanaan UN-CBT. Namun tidak diberikan izin, mengingat waktu pelaksanaan yang mepet.