RANCAH POST – Menanggapi keputusan Menkumham Yasonna Laoly yang mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono, Fadli Zon (Wakil Ketua DPR RI) menganggap Menkumham tidak mengerti akan urusan hukum. Poltisi Partai Gerindra itu menilai Yasonna salah kaprah mengesahkan Golkar versi Agung Laksono dengan cara menyalahartikan putusan Mahkamah Partai berlambang pohon beringin tersebut.
Fadli Zon juga mengritik wacana banding Yasonna kepada PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) pasca mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie. Menurut Fadli, Menkumham seharusnya menghormati putusan sela yang telah di ketok Hakim.
Fadli katakan, “Menkumham seharusnya belajar hukum yang jelas. Tak perlu lulusan fakultas hukum untuk membaca poin-poin hasil putusan sela,” Jumat malam (04/03/2015).
Fadli menyebut Yasonna bukanlah sosok untuk menempati jabatan Menkumham dan mengurusi persoalan hukum. Menurut Fadli, Yasonna telah mengambil keputusan kontroversial pada 2 partai (Golkar dan PPP) dan kedua-duanya dianggap salah oleh PTUN.
Fadli tambahkan, “Yasonna tak becus jadi menteri. Jika pemerintah tak ingin ada kegaduhan politik, sebaiknya segera lakukan resuffle.”
Komentar tersebut ia lontarkan pasca melakukan pertemuan bulanan Partai-Partai KMP, Jumat malam. Sebelumnya, Fadli meminta Presiden Jokowi untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap Menkumham Yasonna Laoly.
Fadli mengatakan Menkumham era kepemimpinan Jokowi saat ini belum memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai seorang menteri. Fadli beberkan, “Ini seharusnya menjadi pembelajaran, terutama soal 2 surat keputusan Menkumham terhadap 2 partai politik yang sedang bermasalah,” Kamis (02/04/2014).
Fadli ungkap, “Keputusan ini menunjukkan Menkumham belum memiliki kapasitas dan kapabilitas.”
Karena itu, Fadli mendesak dan meminta Presiden Jokowi untuk melakukan evaluasi terhadap Menkumham Yasonna. Fadli menambahkan peristiwa yang menimpa Partai Golkar dan PPP memunculkan kondisi politik yang tidak stabil di Indonesia.