Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Banjar»Berawal dari Facebookan, Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan
    Berita Banjar

    Berawal dari Facebookan, Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman2 April 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Kasus Pencabulan di Banjar Ciamis
    Kasus Pencabulan di Banjar Ciamis

    Berita Banjar, RANCAH POST – Seyogianya kita bijaksana dalam menggunakan media jejaring sosial Facebook, apalagi jika mendapat permintaan pertemanan dari orang yang tidak dikenal sebelumnya. Alih-alih mendapat banyak teman, yang ada kejadian yang tidak diinginkan yang akan menghampiri kita.

    Seperti dilansir Kabar Priangan (1/4/2015), kejadian yang tidak diinginkan ini dialami seorang siswi kelas 7 berinisial IL (14 tahun),  warga Dusun Bantardawa Desa Rejasari Kecamatan Langensari Kota Banjar,yang  termakan bujuk rayuan setan dari seorang kernet truk berinisial Ded (37 tahun) yang dikenalnya lewat jejaring sosial Facebook.

    Ded yang berasal dari Dusun Karangmalang Desa Puloerang Kecamatan Lakbok Ciamis ini berkali-kali melakukan perbuatan bejatnya kepada IL berkali-kali, terhitung sampai tujah kali Ded melancarkan aksinya di kebun milik warga.

    Kepada Polisi, Ded mengakui bahwa perbuatannya tersebut dilakukannya sampai tujuh kali di lokasi yang berbeda-beda. Ada tiga tempat yang menjadi saksi bisu kebejatan Ded dalam melakukan aksinya, dekat Bendungan Manganti, kebun di dekat rumah IL, dan di area Perkebunan Mandalarame Kec. Pataruman.

    Terbongkarnya aksi Ded tersebut setelah warga merasa curiga karena Ded dan IL selalu jalan bersama, sehingga warga pun berinisiatif untuk melakukan pengintaian ketika keduanya hendak pergi ke kebun. Setelah dugaan menguat barulah warga menangkap Ded dan menyerahkannya ke pihak berwajib.

    Kepada Polisi, Ded pun berdalih bahwa perbuatan yang dilakukannya atas dasar suka sama suka, tidak ada keinginan untuk mencabuli IL. Namun karena IL masih di bawah umur, Polisi menjerat Ded dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

    “Atas perbuatannya, pelaku diancam sekurang-kurangnya  5 tahun kurungan penjara,” ujar AKP Shohet, Kasat Reskrim Polres Banjar.

    Banjar Ciamis Facebook Nasional Sosial Media
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Cara Mengaktifkan FB Pro, Biar Facebook-an Dapet Cuan

    5 November 2025

    7 Aplikasi Download Reels FB dengan Kualitas Terbaik

    18 Oktober 2025

    Cara Menyembunyikan Hari Ulang Tahun di Facebook

    31 Desember 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.