Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Pangandaran»Akibat Bisikan Gaib, Seorang Nenek Tewas Dibunuh Cucunya Sendiri
    Berita Pangandaran

    Akibat Bisikan Gaib, Seorang Nenek Tewas Dibunuh Cucunya Sendiri

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman31 Maret 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pembunuhan di Cimerak Pangandaran
    Pembunuhan di Cimerak Pangandaran

    Berita Pangandaran, RANCAH POST – Warga Dusun Karanganyar berinisial H (25 tahun) dan S (32 tahun) tega membunuh keluarganya sendiri, kejadian yang terjadi di RT 04/RW 02 Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran ini terjadi hari  Jum’at (27/03/2015) lalu, korban sendiri merupakan Nenek para pelaku yang bernama Satiah (70 tahun).

    Sebagaimana dilansir laman Harapan Rakyat, kejadian tersebut bermula ketika kedua pelaku tersebut selesai melaksanakan shalat hajat pada Jum’at dini hari. Dalam melancarkan aksinya, korban terlebih dahulu memukuli korban sampai pada akhirnya mereka menghujani tubuh nenek tersebut dengan golok hingga menyebabkan luka pada tangan, pelipis sebelah kiri dan matanya.

    Menurut pengakuan tersangka, alasan mereka membunuh nenek tersebut karena mereka mendapat bisikan gaib dari kakeknya yang sudah meninggal dan menyuruh mereka untuk menghabisi nyawa sang nenek. Bahkan mereka merasa seperti dihipnotis dan dikendalikan makhluk ghaib dalam melancarkan aksinya.

    Salah satu pelaku yang berinisial S mengatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan kejahatan sekecil apapun apalagi sampai melakukan pembunuhan.

    “Kalau saya sengaja melakukan perbuatan itu, mungkin dirinya sudah melarikan diri.” ungkap S.

    Kini kedua pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Cimerak dan akan dikenai pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

    Nasional Pangandaran
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pangandaran Diguncang Gempa M 5,5, Tak Berpotensi Tsunami

    28 Desember 2023

    3 Kafe di Kampung Turis Pangandaran Ludes Terbakar, Inikah Penyebabnya?

    31 Agustus 2023

    Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, 2 Pengendara Divonis 4 Bulan Penjara

    7 Juli 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.