Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Koruptor Ini Malah Minta Ganti Rugi Rp1 Triliun ke KPK
    Berita Nasional

    Koruptor Ini Malah Minta Ganti Rugi Rp1 Triliun ke KPK

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa31 Maret 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sidang Praperadilan Suryadharma Ali terhdap KPK di PN Jaksel
    Sidang Praperadilan Suryadharma Ali terhdap KPK di PN Jaksel

    RANCAH POST – Seperti diketahui Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, telah ditetapkkan menjadi tersangka Korupsi oleh KPK. Tidak terima dengan keputusan tersebut, Menteri era pemerintahan SBY itu kemudian mengajukan praperadilan dan menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun kepada KPK.

    Tuntutan tersebut ia lontarkan ketika sidang gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka korupsi Suryadharma Ali oleh lembaga KPK itu di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/03/2015).

    Johnson Panjaitan selaku pengacara Suryadharma Ali jelaskan, “Bahwa jika melihat dari sejumlah kerugian yang diderita pemohon, karena ditetapkan sebagai tersangka secara melawan hukum, maka sudah sepatutnya pemohon harus mendapatkan ganti rugi kerugian setidak-tidaknya sebesar Rp1 triliun.”

    Ia juga mengungkapkan, setidaknya ada 2 alasan yang menyebabkan mantan Ketua Umum PPP (Partai Persatuan Pembangunan) itu menuntut ganti rugi sebanyak itu. Menurut dia, penetapan status tersangka telah mencoreng nama baik Suryadharma Ali. Kasus yang diselidiki KPK itu adalah kasus dugaan penyelewengan dana haji di Kemenag (Kementerian Agama) tahun 2012-2013.

    Johnson tambahkan, “Kasus tersebut berkaitan dengan umat dan Tuhan. Ini bukan cuma urusan duniawi saja.”

    Johson juga menerangkan, penetapan status tersangka korupsi oleh KPK juga memberikan imbas yang luas kepada keluarga dan Kementerian Agama yang dipimpin Suryadharma Ali.

    Lebih jauh lagi Pengacara kondang itu mengatakan, penetapan status tersangka Suryadharma Ali oleh KPK sarat akan muatan politis. Tidak hanya itu, ia menduga ada tindakan pelanggaran hukum dalam putusan tersebut.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Spek Vivo X200 FE Beredar Jelang Rilis

    Spek Vivo X200 FE Beredar Jelang Rilis, Pakai Dimensity 9400e?

    8 Mei 2025
    Prototipe HP dengan Baterai 10.000 mAh dan Fast Charging 320W

    Realme Pamer Prototipe HP dengan Baterai 10.000 mAh dan Fast Charging 320W

    8 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.