Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Situs Islam yang Diblokir Bertambah, Menteri Agama Kebingungan
    Berita Nasional

    Situs Islam yang Diblokir Bertambah, Menteri Agama Kebingungan

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa31 Maret 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Situs islam diblokir Kemkominfo 1
    Situs islam diblokir Kemkominfo 1

    RANCAH POST – Seperti diketahui, sebelumnya BNPT meminta kepada Kemkominfo untuk memblokir 19 situs Islam yang berbau radikal. Namun dalam perkembangannya, kini situs atau blog islam yang diminta diblokir bertambah menjadi 22.

    Melalui laman resmi Kominfo, Ismail Cawidu selaku Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo menyatakan, pihaknya telah memblokir 22 situs Islam radikal sesuai yang diinginkan BNPT.

    Memang pada awalnya BNPT meminta kemkominfo untuk memblokir 3 situs, namun BNPT kembali meminta untuk memblokir 19 situs berdasarkan surat no. No 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs Radikal ke dalam sistem filtering Kemkominfo.

    Ismail ungkap, “Untuk itu, Kemkominfo meminta penyelenggara ISP untuk memblokir situs sesuai yang dinyatakan pihak BNPT, bahwa situs tersebut merupakan penyebar paham radikalisme.”

    Pihak Kominfo tidak bisa menerangkan lebih jauh mengenai definisi atau kriteria situs yang dianggap mereka radikal, karena keputusan untuk memblokir situs tersebut bukan berasal dari pihaknya, namun dari BNPT.

    Ismail tambahkan, “Kami hanya institusi yang menangani perkara konten berbahaya atau tidak layak dikonsumsi masyarakat.”

    Keputusan tersebut juga membuat Lukman Saifuddin (Menteri Agama) bertanya-tanya. Melalui akun Twitter miliknya @lukmansaifuddin menerangkan ia telah mencoba menghubungi Menkominfo Rudiantara mengenai aksi pemblokiran situs Islam pesanan BNPT tersebut.

    Lukman katakan, “Saya lalu menelepon Menkoinfo mencari tahu duduk perkaranya. Sayang tak tuntas karena beliau harus segera naik pesawat. #klarifikasi.”

    Menteri Lukman dalam cuitannya meminta kepada Kepala BNPT Saud Usman untuk memberikan klarifikasi agar masayrakat tidak bingung dengan definisi dan batasan radikal itu sendiri.

    Lukman tambahkan, “Penjelasan resmi dari BNPT itu diperlukan agar masyarakat mengetahui definisi dan batasan “radikal” itu seperti apa. #klarifikasi.”

    Dari penjelasan BNPT sendiri, seluruh situs Islam yang diblokir tersebut merupakan penggerak paham radikalisme.

    BNPT Menteri Agama Nasional Situs Islam
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.