Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Ciamis»Di Ciamis, Dokumen Negara Ini dengan Mudahnya Dipalsukan
    Berita Ciamis

    Di Ciamis, Dokumen Negara Ini dengan Mudahnya Dipalsukan

    Azie BrataAzie Brata30 Maret 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Akte Kelahiran Palsu
    Akte Kelahiran Palsu

    Berita Ciamis, RANCAH POST – Kaur Umum Desa Dayeuhluhur Kecamatan Jatinegara Ciamis resmi dipecat setelah melalui proses rapat Desa beserta lembaga BPD, perangkat Desa, pembina serta DAM Pos Desa Dayeuh Luhur pada hari Kamis, (26/03/2015) kemarin.

    Pemecatan Kaur Umum Desa tersebut sehubungan telah melanggar kode etik kemasyarakatan seperti merugikan masyarakat juga melakukan kejahatan yaitu telah terbukti melakukan pemalsuan dokumen negara dalam hal ini akte kelahiran.

    Hal tersebut kemudian dibenarkan oleh Ali Jakaria Yapis selaku Ketua BPD Desa Dayeuhluhur kepada media hari Kamis (26/03) kemarin.

    “Oknum perangkat Desa tersebut memang benar sudah dipecat dari jabatannya hasil dari rapat Desa hari kamis (26/03) kemarin ini.” terang Ali.

    “Terkuaknya akte kelahiran palsu di desa Dayeuhluhur berawal dari salah satu masyarakat yang hendak mendaftarkan dirinya ke salah satu perguruan tinggi di Ciamis, namun tidak diterima dengan alasan salah satu persyaratannya palsu, sehingga terkuaklah akte kelahiran palsu tersebut di desa kami.” terang Husen Akbar, Kepala Desa Dayeuhluhur kepada media di hari yang sama.

    Kepada media Husen memaparkan, sebelumnya tidak ada laporan ke Desa terkait akte kelahiran palsu, namun setelah adanya laporan dari salah satu masyarakat yang hendak mendaftarkan diri ke salah satu fakultas tersebut, maka terkuaklah akte kelahiran palsu di Desa kami yang hingga kini korbannya mencapai puluhan orang. Selain nomor seri dalam Akte tersebut tidak sesuai dengan nama yang tercantum dalam akte, juga hologram di atas akte tersebut terlihat buram.

    “Dalam hal pembuatan akte palsu tersebut oknum meminta biaya kepada para korban bervariasi antara Rp350 ribu hingga Rp370 ribu per aktenya”, tutup Husein.

    Menurut informasi, hingga hari kamis (26/03) ternyata oknum tersebut masih terlihat di rumahnya yang padahal sudah terbukti memalsukan dokumen negara dalam hal ini akte kelahiran.

    Berita Ciamis Ciamis Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Azie Brata
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    RW 07 Angkat Trofi Juara Cisontrol Cup 2025

    17 September 2025

    RW 09 Singkirkan RW 05 dan Amankan Tiket Final

    15 September 2025

    Taklukan RW 10, RW 05 Tantang RW 09 di Semifinal

    10 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.