Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Koruptor Berjamaah Ajukan Praperadilan, KPK Kelabakan!
    Berita Nasional

    Koruptor Berjamaah Ajukan Praperadilan, KPK Kelabakan!

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa30 Maret 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Koruptor ramai ramai ajukan Praperadilan
    Koruptor ramai ramai ajukan Praperadilan

    RANCAH POST – KPK diagendakan akan menghadapi 3 sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, hari ini, Senin (30/03/2015). Tiga tersangka yang akan melakukan gugatan adalah Suryadharma Ali (Mantan Menteri Agama), Hadi Poernomo (Mantan Dirjen Pajak) dan Suroso Atmo Martoyo (Mantan Direktur Pengolahan Pertamina).

    Rasamala Aritonang selaku Kuasa hukum KPK mengatakan pihak KPK sendiri telah mempelajari sebagian dokumen dan kini tengah melakukan persiapan terhadap sidang gugatan tersebut. Tapi, menurut dia, kemungkinan dalam sidang praperadilan tersebut tidak akan semua dihadiri oleh KPK.

    Rasamala ungkap, “Untuk sidang yang bukti pendukung dan jawabannya sudah rampung maka tim akan hadir. Sementara untuk kasus yang masih memerlukan waktu persiapan, tentu pengadilan bisa memberikan tenggang waktu untuk menunda persidangan,” Minggu (29/03/2015).

    Namun, Rasamala tidak membocorkan gugatan siapa yang belum selesai ditelisik KPK. Ia menjelaskan, sebagian besar permohonan praperadilan telah masuk ke ranah substansi perkara. Oleh karena itu, kata dia, tim KPK harus mempelajari seluruh dokumen perkara.

    Rasamala tambahkan, “Bukan hanya soal prosedur formal saja. Kita lihat saja kedepannya, mana perkara yang sudah siap untuk diajukan sidang praperadilan.”

    Menghadapi sejumlah gugatan praperadilan, Chatarina Mulyana Girsang selaku Kepala Biro Hukum KPK mengarakan bahwa biro hukum akan meminta bantuan tenaga dari kejaksaan untuk menghadapi serangkaian gugatan tersebut.

    Chatarina ungkap, “Kami akan melakukan perciapan secara maksimal dengan tenaga seadanya. Jika tidak memadai, kami akan meminta bantuan sementara dari teman-teman jaksa yang tidak lagi sibuk sidang.”

    Chatarina menambahkan, saat ini personel biro hukum KPK hanya ada 11 orang. Jumlah tersebut tidak sebanding untuk menghadapi sejumlah gugatan yang dilayangkan kepada KPK.

    Koruptor KPK Nasional Sidang Praperadilan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.