RANCAH POST – Bisnis nikah siri online makin marak saja di Indonesia. Bisnis nyeleneh ini terbukti meraup uang belasan juta sebagaimana diungkapkan salah satu pelaku bisnis pernikahan siri secara online yang berada di Surabaya.
Tarif nikah siri melalui internet ini dihargai Rp200 ribu hingga Rp250 ribu untuk satu orang saksi, sementara penghulu dibayar Rp 1 juta. Namun, jika pelanggan membawa saksi sendiri, maka biaya yang dikenakan hanya untuk penghulunya saja.
Para pelaku bisnis nikah siri secara online di internet berawal dari keisengan dan sekedar mencoba-mencoba atau ikut-ikutan teman, namun setelah tahu itu menghasilkan maka kegiatan tersebut menjadi ditekuni dengan serius, seperti mengiklankan jasa nikah siri tersebut melalui situs-situs jual beli yang bertebaran di internet. Kebanyakan pelanggan jasa nikah siri online ini berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas, para duda dan janda.
Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim menghimbau kepada masyarakat agar tidak tergoda untuk nikah siri, apalagi secara online, selain legalitas yang tidak diakui negara juga makin mendiskreditkan kaum hawa. Sebagaimana negara tidak dapat menyelesain dalam keluarga dari hasil pernikahan siri ini, seperti pembagian warisan.
Perlu untuk diketahui, pernikahan siri online akhir-akhir ini mulai menuai berbagai macam kontroversi. Pasalnya, akad pernikahan tersebut dilakukan secara online via telepon telepon dan Skype, sehingga calon pengantin, penghulu serta saksi-saksi tidak perlu bertemu langsung.