Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Mendagri Usulkan Anggaran Parpol Rp1 Triliun, Menurut Anda?
    Berita Nasional

    Mendagri Usulkan Anggaran Parpol Rp1 Triliun, Menurut Anda?

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa9 Maret 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Mendagri tebar wacana anggaran parpol Rp1 Triliun
    Mendagri tebar wacana anggaran parpol Rp1 Triliun

    RANCAHPOST – Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan perlunya digulirkan wacana anggaran parpol Rp1 triliun per tahun yang bersumber dari APBD. Tjahjo mengungkapkan wacana tersebut tentunya harus di dukung oleh DPR serta elemen masyarakat pro demokrasi. Tujuannya, kata Mendagri, untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi.

    Tjahjo ungkap, “Political will sangat diperlukan karena parpol merupakan rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara demokratis. Namun, kontrol kepada partai harus dilakukan secara ketat dan transparan,” Minggu (08/03/2015).

    Menanggapi wacana anggaran parpol Rp1 Triliun, Mantan Presiden PKS, yaitu Hidayat Nur Wahid mengaku tidak mau gegabah. Hidayat mengungkapkan wacana tersebut bisa menjadi kontroversi di tengah masyarakat yang sedang mengalami krisis.

    Hidayat Ungkap, “Untuk saya, jangan nanti memunculkan kontroversi baru, seakan-akan nanti parpol mau uang ditengah bangsa yang lagi susah,” Senin (09/03/2015).

    Hidayat mengungkapkan setuju dengan ide untuk mengurangi angka kasus korupsi. Namun caranya tak harus dengan memberikan dana “cuma-cuma” kepada parpol.

    Hidayat menambahkan, selain menggelontorkan anggaran Parpol Rp 1 triliun, masih ada cara lain, yaitu membuat pasal kriminalisasi terhadap praktik money politik.

    Hidayat tamahkan, “Seperti membuat pasal kriminasilasi money politik bukan cuma yang memberi dihukum, namun si penerima juga, ada juga serangan fajar atau pembagian sembako. Itu bukan hanya kemauan calon, masyarakat juga banyak yang ngomong terang-terangan ‘menerima serangan fajar’.”

    Hidayat mengungkapkan apabila ada pasal yang mengatur sanksi untuk pemberi dan penerima money politik, ia meyakini hal tersebut dapat mengurangi anggaran pemilu.

    Mendagri Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.