RANCAHPOST – Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan perlunya digulirkan wacana anggaran parpol Rp1 triliun per tahun yang bersumber dari APBD. Tjahjo mengungkapkan wacana tersebut tentunya harus di dukung oleh DPR serta elemen masyarakat pro demokrasi. Tujuannya, kata Mendagri, untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi.
Tjahjo ungkap, “Political will sangat diperlukan karena parpol merupakan rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara demokratis. Namun, kontrol kepada partai harus dilakukan secara ketat dan transparan,” Minggu (08/03/2015).
Menanggapi wacana anggaran parpol Rp1 Triliun, Mantan Presiden PKS, yaitu Hidayat Nur Wahid mengaku tidak mau gegabah. Hidayat mengungkapkan wacana tersebut bisa menjadi kontroversi di tengah masyarakat yang sedang mengalami krisis.
Hidayat Ungkap, “Untuk saya, jangan nanti memunculkan kontroversi baru, seakan-akan nanti parpol mau uang ditengah bangsa yang lagi susah,” Senin (09/03/2015).
Hidayat mengungkapkan setuju dengan ide untuk mengurangi angka kasus korupsi. Namun caranya tak harus dengan memberikan dana “cuma-cuma” kepada parpol.
Hidayat menambahkan, selain menggelontorkan anggaran Parpol Rp 1 triliun, masih ada cara lain, yaitu membuat pasal kriminalisasi terhadap praktik money politik.
Hidayat tamahkan, “Seperti membuat pasal kriminasilasi money politik bukan cuma yang memberi dihukum, namun si penerima juga, ada juga serangan fajar atau pembagian sembako. Itu bukan hanya kemauan calon, masyarakat juga banyak yang ngomong terang-terangan ‘menerima serangan fajar’.”
Hidayat mengungkapkan apabila ada pasal yang mengatur sanksi untuk pemberi dan penerima money politik, ia meyakini hal tersebut dapat mengurangi anggaran pemilu.