Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Artikel & Opini»Korupsi dalam Perspektif Islam
    Artikel & Opini

    Korupsi dalam Perspektif Islam

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman28 Februari 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Korupsi dalam Perspektif Islam
    Korupsi dalam Perspektif Islam

    RANCAH POST – Melihat keadaan sekarang ini, banyak sekali orang yang melakukan perbuatan yang sangat tercela dan keji ini. Bahkan kita dapat kita jumpai dalam semua lapisan masyarakat, mulai masyarakat kelas bawah, kelas menengah, sampai kelas atas sekalipun. Masyarakat bahkan dapat menggolongkan pelaku korupsi ini menjadi beberapa tingkat. Mulai dari koruptor kelas teri sampai kelas kakap.

    Misalnya dalam ruang lingkup masyarakat kelas bawah, mungkin kita pernah mendapati seseorang yang mendapat tugas untuk membeli sebuah barang, kemudian setelah dibelikan barang, uang yang diberikan masih ada sisanya, dia tidak memberitahu kalau uang tersebut tersisa dan masuk ke dalam sakunya meskipun hanya satu sen. Adapun koruptor kelas kakap, mereka tidak tanggung-tanggung melakukan korupsi sampai milyaran bahkan triliyunan rupiah.

    Begitu pula yang terjadi di Indonesia, korupsi sudah mendarah daging bahkan sudah menjadi suatu seni, yaitu seni berkorupsi. Koruptor tidak hanya sekedar meraup uang Negara, tetapi mereka juga sudah sampai dalam tahap bagaimana mengemas hasil korupsi tersebut agar KPK pun susah membedakan mana yang hasil korupsi dan yang bukan.

    Hukum korupsi, menurut pandangan Ulama Fiqih, secara aklamasi dan konsensus (ijma’) adalah haram, karena merugikan kepentingan umum. Keharaman perbuatan korupsi dapat ditinjau dari berbagai segi, diantaranya:

    Korupsi adalah perbuatan curang dan penipuan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan kepentingan masyarakat yang dikecam oleh Allah SWT dalam surah Al-Imran ayat 161 dengan hukuman setimpal di akhirat.

    Korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang untuk memperkaya diri merupakan pelanggaran terhadap amanat. Mengkhianati amanat adalah salah satu karakter orang munafik yang dibenci Allah SWT sehingga hukumnya adalah haram (Q.S Al-Anfaal: 27 dan An-Nisaa: 58).

    Korupsi untuk memperkaya diri dan orang lain adalah perbuatan zalim, karena kekayaan negara adalah harta yang berasal dari keringat orang-orang kecil dan miskin. Perbuatan zalim ini patut mendapatkan azab yang pedih (Q.S Az-Zhukruf: 65).

    Korupsi dapat menimbulkan dampak yang sangat luar biasa buruk bagi suatu bangsa dan negara. Maka pencegahan dan penanggulangannya harus dilakukan secara serius dan terpadu antara seluruh komponen bangsa.

    Memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara kaffah adalah jalan keluar dari persoalan korupsi ini, karena apabila setiap muslim betul-betul yakin akan ajaran agamanya maka ia akan mematuhi ajaran Islam dan takut melakukan korupsi tersebut.

    Islam Kajian Islami Korupsi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    15 Nama Lain Hari Kiamat Yang Ditentukan dan Tertulis dalam Al-Qur’an

    20 Mei 2024

    Manfaat Belajar Bahasa Inggris dan Cara Mempelajarinya

    1 Januari 2023

    Siwi Widi Mantan Pramugari Garuda yang Diduga Terima Dana Pencucian Uang Hingga Rp 647 Juta

    27 Januari 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.