RANCAH POST – Batu Giok Aceh seberat 20 ton yang ditemukan seorang warga di hutan lindung Nagan Raya, Aceh, akhirnya dibelah pemerintah. Batu dipotong memakai 8 mesin pembelah dengan melibatkan sejumlah warga sekitar.
Keputusan pemerintah Nagan Raya tersebut dikarenakan ketika Batu Giok Aceh tersebut perdana ditemukan sempat menimbulkan perseteruan antar masyarakat sekitar. Warga Desa Pante Ara, Beutong, yang menemukan tak mengambil batu secara langsung karena adanya aturan penambangan. Sementara warga desa tetangga secara sembunyi-sembunyi mengutil batu mulia tersebut.
Otomatis terjadilah ketegangan antar masyarakat. Pihak Kepolisian yang mengetahui informasi tersebut kemudian langsung meluncur ke TKP untuk mengamankan batu jumbo tersebut.
Samsul Kamal selaku Kadin Pertambangan dan Energi Nagan Raya ungkap, “Pasca musyawarah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) batu tersebut diputuskan untuk dibelah. Dengan alasan pencegahan konflik antar warga,” Rabu (25/2/2015).
Pembelahan Batu Giok Aceh juga dilakukan karena akses menuju lokasi tidak bisa dilalui alat berat. Batu yang sudah dipotong kemudian diangkut berbondong-bondong oleh warga ke posko utama. Batu ini akan dibawa ke Suka Makmue, Nagan Raya dan akan diamankan di rumah ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten.
Proses pemotongan batu Giok Aceh sudah dimlai sejak Sabtu (21/02/2015) lalu. Sampai sore kemarin, batu giok tersebut sudah dibelah sebanyak 5 ton.