Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Abraham Samad dan Bambang Widjojanto Diperiksa Polri sebagai Tersangka Hari Ini
    Berita Nasional

    Abraham Samad dan Bambang Widjojanto Diperiksa Polri sebagai Tersangka Hari Ini

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa24 Februari 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diperiksa Polri hari ini
    Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diperiksa Polri hari ini

    RANCAH POST – Abraham Samad dan Bambang Widjojanto hari ini, Selasa (24/02/2015) akan mulai diperiksa sebagai tersangka oleh Polri. BW akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri sementara AS akan diperiksa oleh tim penyidik Polda Sulselbar (Sulawesi Selatan Barat).

    Nursyahbani Kartjasungkana selaku Kuasa hukum AS dan BW ungkap, “Keduanya didampingi sejumlah pengacara, BW ke Mabes Polri dan AS ke Polda Sulsel.”

    Nursyahbani mengungkapkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto siap menjalani masa pemeriksaan sebagai tersangka. Khusus untuk pemeriksaan AS yang dilangsungkan di luar Jakarta, sejumlah pengacara AS pagi ini akan melakukan penerbangan menuju Polda Sulselbar.

    Abraham Samad sebelumnya telah dipanggil Polda Sulselbar untuk dilakukan pemerikasaan pada (20/02/2015). Namun, ia mangkir tak memenuhi panggilan tim penyidik karena ada sejumlah acara yang wajib dihadiri.

    Sementara bagi Bambang Widjojanto, pemeriksaan hari ini adalah yang ke-3 sebagai tersangka. Sebelumnya, pada (23/01/2015) ia digelandang oleh tim Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka pada (03/02/2015).

    Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka terkait pengarahan saksi dalam memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK (Mahkamah Konstitusi). Sementara Abraham Samad terjerat kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan.

    Abraham Samad Bambang Widjojanto Bareskrim Polri Nasional Polda Sulseslbar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.