RANCAH POST – Kabar heboh berupa himbauan Shalat 3 waktu datang dari Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo (PPUW) Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang. Ponpes (Pondok Pesantren) tersebut mengaku telah mengeluarkan pernyataan bahwa Shalat hanya dilakukan dalam tiga waktu. Dzuhur serta ashar dijamak dan magrib serta isya juga bisa dijamak, meski tidak memiliki alasan sedang bepergian jarak jauh.
Hj Qurotul Ayun selaku istri pengasuh Ponpes PPUW Bulerejo ungkap, “Stiker himbauan Shalat 3 waktu telah disebarkan dengan sasaran kepada para pekerja yang selalu sibuk beraktifitas. Karena mereka tak bisa tepat waktu untuk melaksankan ibadah Shalat lima waktu,” Selasa (17/02/2015).
Hj Quratul Ayun adalah istri dari KH Qoyim Ya’qub (pengasuh PPUW). Sementara Kiai Qoyim sendiri tak maun memberi keterangan perihal himbauan tersebut.
Sang istri pengasuh PPUW lantas menyebutkan dasar hukum mengenai ajaran Shalat tiga waktu tersebut, yaitu surat Al Isra ayat 78. Didalam surat tersebut, katanya, hanya ada tiga waktu Shalat. Pertama, kala tergelincir matahari, kedua gelap malam dan terang fajar. Qurotul tambahkan, “Shalat jamak juga ada terdapat dalam hadits nabi.”
Seperti diketahui belakangan ini gempar beredar stiker himbauan Shalat 3 waktu. Stiker tersebut dibuat dan disebarkan oleh PPUW. Kini, MUI Jombang tengah melakukan penyelidikan mengenai berita tersebut.
1 Komentar
Hj Quratul Ayun adalah istri dari KH Qoyim Ya’qub (pengasuh PPUW). Sementara Kiai Qoyim sendiri tak maun memberi keterangan perihal himbauan tersebut.
====================
kalau bikin berita jgn asal min, apa benar pengasuh pondoknya (Kiai Qoyim) tidak mau memberi keterangan?? ada buktinya ndak?