Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Heboh! Pondok Pesantren Sebar Stiker Himbauan Shalat 3 Waktu
    Berita Nasional

    Heboh! Pondok Pesantren Sebar Stiker Himbauan Shalat 3 Waktu

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa17 Februari 20151
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Stiker himbauan Shalat 3 waktu
    Stiker himbauan Shalat 3 waktu

    RANCAH POST – Kabar heboh berupa himbauan Shalat 3 waktu datang dari Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo (PPUW) Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang. Ponpes (Pondok Pesantren) tersebut mengaku telah mengeluarkan pernyataan bahwa Shalat hanya dilakukan dalam tiga waktu. Dzuhur serta ashar dijamak dan magrib serta isya juga bisa dijamak, meski tidak memiliki alasan sedang bepergian jarak jauh.

    Hj Qurotul Ayun selaku istri pengasuh Ponpes PPUW Bulerejo ungkap, “Stiker himbauan Shalat 3 waktu telah disebarkan dengan sasaran kepada para pekerja yang selalu sibuk beraktifitas. Karena mereka tak bisa tepat waktu untuk melaksankan ibadah Shalat lima waktu,” Selasa (17/02/2015).

    Hj Quratul Ayun adalah istri dari KH Qoyim Ya’qub (pengasuh PPUW). Sementara Kiai Qoyim sendiri tak maun memberi keterangan perihal himbauan tersebut.

    Sang istri pengasuh PPUW lantas menyebutkan dasar hukum mengenai ajaran Shalat tiga waktu tersebut, yaitu surat Al Isra ayat 78. Didalam surat tersebut, katanya, hanya ada tiga waktu Shalat. Pertama, kala tergelincir matahari, kedua gelap malam dan terang fajar. Qurotul tambahkan, “Shalat jamak juga ada terdapat dalam hadits nabi.”

    Seperti diketahui  belakangan ini gempar beredar stiker himbauan Shalat 3 waktu. Stiker tersebut dibuat dan disebarkan oleh PPUW. Kini, MUI Jombang tengah melakukan penyelidikan mengenai berita tersebut.

    Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. Anonim on 20 Februari 2015 5:15 PM

      Hj Quratul Ayun adalah istri dari KH Qoyim Ya’qub (pengasuh PPUW). Sementara Kiai Qoyim sendiri tak maun memberi keterangan perihal himbauan tersebut.
      ====================
      kalau bikin berita jgn asal min, apa benar pengasuh pondoknya (Kiai Qoyim) tidak mau memberi keterangan?? ada buktinya ndak?

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.