Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Hari Ini: Persiapan Eksekusi Mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran Hampir Selesai
    Berita Nasional

    Berita Hari Ini: Persiapan Eksekusi Mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran Hampir Selesai

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa17 Februari 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Persiapan eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran
    Persiapan eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran

    RANCAH POST – Berita Hari Ini, Jelang eksekusi mati duo anggota Bali Nine, yaitu WN Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Tony Spontana selaku Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung mengungkapkan bahwa pelaksaanan eksekusi mati dua terpidana narkoba tersebut tidak bisa ditunda atau dibatalkan meski ada gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) atau melapor ke Komisi Yudisial.

    Tony ungkap, “Proses hukum sudah selesai. Hak hukum sudah diberikan dan keputusan grasi sudah diputuskan. Jadi tak ada lagi yang ditunggu,” Senin (16/02/2015).

    Sebelumnya, jelang eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Dolly James selaku pengacara kedua terpidana memperkarakan putusan Presiden Jokowi mengenai pennolakan grasi terpidana narkotika ke PTUN. Dengan dalih Jokowi tidak mempunyai alasan untuk menolak grasi.

    Sementara menurut Tony, saat ini tidak ada proses hukum yang dapat menunda jelang eksekusi mati. Persiapan eksekusi gelombang kedua kini tengah berjalan.

    Dua terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, divonis hukuman mati di PN Denpasar, Bali, pasca tertangkap tangan membawa 8,2 kg heroin ke Indonesia. Kedua terpidana akan dipindahkan dari LP Kerobokan, Bali, ke Nusambangan untuk hukum mati.

    Andrew Chan Bali Nine Eksekusi Mati Myuran Sukumaran Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.