Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: Hasil Sidang Praperadilan Budi Gunawan Diumumkan Hari Ini
    Berita Nasional

    Berita Terkini: Hasil Sidang Praperadilan Budi Gunawan Diumumkan Hari Ini

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa16 Februari 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Hasil sidang praperadilan Budi Gunawan diumkan hari ini
    Hasil sidang praperadilan Budi Gunawan diumkan hari ini

    RANCAH POST – Berita Terkini, Hasil sidang praperadilan Budi Gunawan akan diumumkan PN Jakarta Selatan hari ini, Senin (16/02/2015) pagi. Pengumuman jadwal putusan sidang tersebut diberitahukan oleh hakim Sarpin Rizaldi kala praperadilan sabtu kemarin.

    Sidang Praperadilan Budi Gunawan ini bermula dari ketidakterimaan BG atas penetapan status tersangka kasus gratifikasi dan penerimaan hadiah oleh KPK. BG merasa janggal karena penetapan tersangka tersebut diterapkan pasca Presiden Jokowi memilih ia sebagai calon Kapolri. Imbas dari status hukum tersebut, Jokowi pending pelantikan BG.

    Menanggapi kasus tersebut, Harifin Tumpa selaku mantan ketua MA, yakin bahwa hakim akan menolak pengajuan pembatalan status tersangka yang diajukan oleh Pengacara Budi Gunawan. Dikarenakan penetapan tersangka bukanlah obyek perkara yang menjadi ranah praperadilan, Harifin ungkap, “Pembatalan status tersangka tidak mungkin terjadi.”

    Harifin menambahkan sidang praperadilan Budi Gunawan tidak akan mampu membuktikan sah atau tidak seorang penyandang status tersangka. Pembuktian tersangka seseorang harus dilakukan melalui prosedur panjang dengan pemeriksaan saksi dan bukti.

    Sementara menurut kuasa hukum BG yakni Razman dan Fredrich, yakin akan hasil sidang praperadilan Budi Gunawan akan dimenangkan oleh pihaknya. Terlebih Fredrich meyakini Budi akan segera dilantik.

    Hasil Sidang Praperadilan Nasional Sidang Praperadilan Budi Gunawan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.