Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Hari Ini: Hasil Sidang Praperadilan Budi Gunawan Diputuskan Senin
    Berita Nasional

    Berita Hari Ini: Hasil Sidang Praperadilan Budi Gunawan Diputuskan Senin

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa14 Februari 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Hasil sidang praperadilan Budi Gunawan diputuskan senin
    Hasil sidang praperadilan Budi Gunawan diputuskan senin

    RANCAH POST – Berita Hari Ini, Sidang Praperadilan Budi Gunawan sesi permeriksaan perkara gugatan sudah selesai, masing-masing pihak dari KPK maupun BG telah diberi waktu untuk melakukan pembuktian dalil hampir sepekan oleh hakim. Sarpin Rizaldi selaku hakim tunggal pun akan memutusakan perkara itu pada Senin (16/02/2015).

    Sarpin putuskan, “Sidang praperadilan Budi Gunawan dengan agenda pemeriksaan telah ditutup. Untuk putusan sidang akan ditunda sampai hari Senin (16/02/2015) pukul 09:00 WIB,” Jumat (13/02/2015).

    Dari kedua belah pihak, yakni KPK dan BG optimis dalil-dalilnya akan diterima hakim. Maqdir Ismail selaku perwakilan tim pengacara Budi Gunawan mengungkapkan penetapan tersangka terhadap BG tidak sah karena pihak termohon tak menunjukan bukti LHA (laporan hasil analisis) dari PPATK yang diapakai untuk menyelidiki kasus BG.

    Sementara Chatarina Muliana Girsang selaku Kabiro Hukum meyakini, hakim Sarpin akan menerima dalil-dalil pihaknya dan menerima eksepsi termohon dengan menolak “pemutihan” status tersangka BG.

    Dalam sidang praperadilan Budi Gunawan, pihak KPK menghadirkan sejumlah saksi fakta dan ahli juga membeberkan beberapa bukti berupa 22 dokumen.

    Kisruh KPK dan Polri KPK Nasional Sidang Praperadilan Budi Gunawan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.