RANCAH POST – Berita Terkini, Insiden siswa SMP tewas dihukum guru terjadi menimpa peserta didik bernama Lintang. Murid SMP N I Palasah Kabupaten Majalengka ini meninggal dunia, pada Kamis (05/02/2015) kemarin. Lintang meninggal kala dihukum guru berinisial W berlari mengelilingi lapangan karena tidak mengerjakan PR.
Peristiwa siswa SMP tewas dihukum guru tersebut terjadi pada pukul 08.00 WIB. Lintang bersama sejumlah temannya yang tidak mengerjakan PR Bahasa Indonesia dihukum oleh gurunya berlari mengelilingi lapangan. Rincian hukumannya yakni 10 keliling bagi murid perempuan dan 15 keliling bagi murid laki-laki.
AKBP Suyudi Ario Seto selaku Kapolres Majalengka ungkap, “Korban baru berlari dua keliling sudah ambruk,” Jumat (06/02/2015).
Lintang yang kala dihukum ambruk tidak sadarkan diri langsung dibawa ke Puskesmas terdekat sekolah dengan diangkat secara beramai-ramai. Ario tambahkan, “Lintang masih hidup kala dibawa ke puskesmas.”
Petugas Puskesmas pun langsung melakukan tindakan darurat untuk menyelamatkan nyawa Lintang. Namun sungguh nahas kondisi Lintang terus memburuk kemudian meninggal.
Dengan kejadian siswa SMP tewas dihukum guru ini, seharusnya memberikan peringatan kepada jajaran pengajar agar hukuman yang sifatnya fisik dihapuskan, dan dialihkan ke hukuman yang sifatnya mendidik dan non-fisik, misalkan pengurangan nilai atau penambahan tugas. Sampai saat ini Kepolisian masih melakukan penyelidikan mengenai insiden memilukan tersebut.
1 Komentar
TURUT BELA SUNGKAWA YANG SEBSAR BESARNYA DAN SE DALAM DALAMNYA.tetap itumah hanya penyebab.tapi memang guru itu poataut di mutasi menjadi penjaga sekolah.yang pasti itumah nasib siswi tersebut hanya segitu umurnya.