Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Hari Ini: Sidang Praperadilan Gugatan BG Ditunda, Ini Alasan KPK Tidak Hadir
    Berita Nasional

    Berita Hari Ini: Sidang Praperadilan Gugatan BG Ditunda, Ini Alasan KPK Tidak Hadir

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa2 Februari 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sidang Praperadilan KPK ditunda
    Sidang Praperadilan KPK ditunda

    RANCAH POST – Berita Hari Ini, Sidang praperadilan gugatan Budi Gunawan terhadap KPK ditunda. Kala sidang berlangsung pihak termohon, yakni KPK tidak menghadiri sidang awal yang digelar di PN Jakarta Selatan, hari ini Senin, (02/02/2015). Alasan pihak KPK tidak hadir karena materi gugatan terhadap mereka berubah, sehingga KPK butuh waktu untuk mempelajari gugatan tersebut.

    Johan Budi selaku Deputi Pencegahan KPK ungkap, “KPK tidak hadir hari ini karena ternyata materi gugatan sidang praperadilan penggugat berubah (bertambah), kabar tersebut baru saja sampai ke KPK pada Kamis malam. Sebenarnya pada Senin, (26/01/2015) tim hukum KPK sudah hadir, namun ternyata gugatan tersebut dicabut,” Senin (2/2/2015).

    Johan mengatakan, karena materi gugatan sidang praperadilan tersebut berubah secara mendadak, KPK tak punya cukup waktu untuk mempelajari gugatan yang baru dilayangkan Kamis malam (30/01/2015). Tapi KPK pastikan akan hadir pada sidang praperadilan berikutnya, pada Senin (09/02/2015).

    Johan tambahkan, “Pada Kamis malam KPK baru saja menerima perubahan gugatan tersebut, jadi pada sidang hari ini belum bisa hadir karena harus mempersiapkan bahan jawaban atas gugatan tersebut. Ini merupakan suatu hal yang normal dalam sidang praperadilan, dalam sidang praperadilan KPK selanjutnya pasti akan hadir.”

    Sidang praperadilan perdana dengan schedule pembacaan gugatan oleh pihak pemohon Budi Gunawan terpaksa harus ditunda karena pihak termohon, yaitu KPK tidak hadir. Sidang kemudian ditunda dalam waktu sepekan.

    Budi Gunawan Kisruh KPK dan Polri KPK Nasional Sidang Praperadilan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.