Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: Budi Gunawan Mangkir Dari Panggilan Pertama KPK
    Berita Nasional

    Berita Terkini: Budi Gunawan Mangkir Dari Panggilan Pertama KPK

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa30 Januari 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Budi Gunawan mangkir dari panggilan KPK
    Budi Gunawan mangkir dari panggilan KPK

    RANCAH POST – Berita Terkini, Budi Gunawan pastikan tidak akan memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka KPK. Menurut agenda, Budi seharusnya menjalani proses pemeriksaan terkait kasus korupsi dugaan suap pada hari ini, Jumat (30/01/2015).

    Dipastikannya Budi Gunawan tidak akan hadir dilontarkan oleh sang Razman Arief Nasution selaku kuasa hukum Budi, Kamis (29/01/2015).

    Menurut Razman, ada 3 alasan yang membuat Budi Gunawan tidak ingin diperiksa tim penyidik KPK. Pertama, Semenjak Budi dijadikan tersangka oleh KPK (12/01/2015), calon Kapolri tersebut mengaku tak pernah menerima surat penetapan dirinya  sebagai tersangka. “BG belum menerima surat notifikasi resmi sebagai seorang tersangka dari KPK. Jika memang dipanggil, Kami ingin surat resmi.”

    Pihak Budi juga memprotes terhadap prosedur pelayangan surat pemanggilan KPK kepada BG. Dalam Surat tersebut, kata Razman, hanya disimpan begitu saja di kediaman Budi, tanpa ada surat pengantar dan tanda terima. Tambah Razman, pada surat berlebel KPK tersebut memang berisi tentang pemanggilan atas nama Budi Gunawan. Tapi, ada sejumlah slot teknis yang tidak diisi.

    Dalam surat tersebut diungkapkan Razman hanya diteken pleh Kepala Satgas Penyidik atas nama Budi A. Nugroho. Dalih selanjutnya adalah pemanggilan tersebut dianggap menciderai proses praperadilan yang sedang ditempuh Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan.

    Sebelumnya, Priharsa Nugraha selaku Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK mengungkapkan, surat pemanggilan BG telah dilayangkan pada Senin (26/1/2015).

    Budi Gunawan Kisruh KPK dan Polri Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.