Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: Kecelakaan Maut Pondok Indah, Pelaku Diancam 12 Tahun Penjara
    Berita Nasional

    Berita Terkini: Kecelakaan Maut Pondok Indah, Pelaku Diancam 12 Tahun Penjara

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa22 Januari 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Kecelakaan maut Pondok Indah 4 orang tewas
    Kecelakaan maut Pondok Indah 4 orang tewas

    RANCAH POST – Berita Hari Ini, Kecelakaan maut Pondok Indah menewaskan 4 orang dan 5 lainnya luka berat terjadi pada Selasa (20/01/2015) malam. Pelaku kecelakaan yang bernama Christoper kini tengah menjalani proses pemeriksaan di kantor Polres Metro Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan polisi sementara, tersangka diancam dikenakan hukuman 12 tahun penjara.

    Menurut Kombes Martinus Sitompul selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, kronologi kecelakaan maut Pondok Indah tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di Jalan Sultan Iskandarsyah, Kebayoran Lama. Tersangka bernama Cristopher mengendarai Outlander.

    “Kronologinya bermula kendaraan Outlander dikemudikan oleh Sandi, sopir utama diturunkan dan dialihkan kepada penumpang bernama Christopher, kala dikendarai Christopher, Outlander maut tersebut menabrak motor Honda Beat atas (Arifin), Toyota Avanza (Rifki Ananta). Mobil Outlander tersebut kemudian menabrak Mitsubishi (Ade) dan sejumlah kendaraan sepeda motor,” Rabu (21/1/2015).

    kecelakaan maut Pondok indah tersebut mengakibatkan 4 orang meninggal, yakni Mustopa (Jakarta Timur), Mayudin Herma (Depok), Wisnu Anggoro (Jakarta Selatan) dan Batang Onang (Parung). Sementara korban luka kini masih dirawat secara intesif di RS Fatmawati.

    Kombes Martinus Sitompul selaku Kabid Humas Polda Metrojaya mengatakan pelaku kecelakaan maut Pondok Indah terancam pasal berlapis. Pertama, UU lalu lintas ancaman 12 tahun. Kedua, UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Sebelumnya menurut Kombes Wahyu Hadiningrat selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan tersangka mengendarai mobil Outlander tengah mengkonsumsi narkotika jenis anyar. “Penyelidikan sementara Christoper mengkonsumsi narkotika jenis anyar sebelum mengalami kecelakaan,” Rabu (21/01/2015).

    Kini kepolisian bekerjasama dengan BNN untuk melaksanakan serangkaian penyelidikan jenis narkoba, tes urine pun dilakukan untuk meneliti jenis Narkoba tersebut.

    Kasus Narkoba Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.