Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: Hukuman Mati 6 Terpidana Narkoba Dieksekuasi Minggu 18 Januari
    Berita Nasional

    Berita Terkini: Hukuman Mati 6 Terpidana Narkoba Dieksekuasi Minggu 18 Januari

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa17 Januari 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Eksekusi 6 terpidana hukuman mati
    Eksekusi 6 terpidana hukuman mati

    RANCAH POST – Berita Terkini, Eksekuasi hukuman mati 6 terpidana kasus Narkoba akan dilaksanakan Kejagung (Kejaksaan Agung) dalam waktu dekat.

    Menurut Ketua Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Kamis (15/01/2015), dari 6 orang terpidana hukuman mati hanya 1 orang WNI (Warga Negara Asing), sementara yang lain merupakan WNA (Warga Negara Asing).

    Tempat eksekuasi hukuman mati tersebut dinyatakan HM Prasetyo akan dilaksanakan di Nusa Kambangan dan Boyolali, “Pelaksanaan eksekusi untuk 5 orang di Nusa Kambangan sementara seorang yang lain di Boyolali. Pelaksanaan akan dieksekusi pada 18 Januari secara bersamaan. Ini atas pertimbangan psikologis.”

    Rincian 6 terpidana tersebut terdiri dari 4 orang berkelamin laki-laki dan 2 lainnya perempuan. Inilah daftar nama 6 terpidana mati tersebut Namaona Denis (Malawi), Marco Archer Cardoso Mareira (Brasil), Daniel Enemua (Nigeria), Ang Kim Soei, Tran Thi Bich Hanh (Vietnam) dan Rani Andriani(Indonesia). Diantara 6 terpidana hanya Rani yang dieksekusi di Boyolali.

    Eksekusi 6 terpidana mati resmi akan dilakukan pasca permohonan grasi ditolak oleh Presiden Jokowi pada (30/12/2014).

    Ketua Jaksa Agung Prasetyo juga mengatakan koordinasi dengan BNN (Badan Narkoba Nasional), regu tembak, kerohanian dan tim medis sudah dilaksanakan sebagi persiapan eksekusi hukuman mati.

    Eksekusi Hukuman Mati Hukuman Mati Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.