Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Calon Kapolri Budi Gunawan Divonis Tersangka Kasus Korupsi Rekening Gendut Oleh KPK
    Berita Nasional

    Calon Kapolri Budi Gunawan Divonis Tersangka Kasus Korupsi Rekening Gendut Oleh KPK

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa13 Januari 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Calon Kapolri Budi Gunawan tersangka ksus korupsi
    Calon Kapolri Budi Gunawan tersangka ksus korupsi

    RANCAH POST – Komjen Pol Budi Gunawan calon tunggal Kapolri yang direkomendasikan oleh Presiden Jokowi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan perkara rekening tidak wajar oleh KPK.

    KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka pada hari ini, Selasa (13/01/2015). Budi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan rekening tak wajar yang memang sudah lama diincar KPK. KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2 Pasal 11 atau 12 B UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

    Abraham Samad selaku Ketua KPK nyatakan, “Menetapkan tersangka Komjen BG (Budi Gunawan) dalam kasus tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan janji saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.”

    Nama Budi Gunawan sendiri mencuat setelah surat rekomendasi calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Sutarman yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Surat bernomor R-01/Pres/01/2015 itu tertanggal (9/01/2015), surat yag sudah tersebar ke publik tersebut kemudian dilayangkan kepada DPR. Isi surat tersebut tidak lain mengusulkan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan posisi Jenderal Sutarman yang akan pensiun 9 bulan lagi.

    Presiden Jokowi menilai Budi Gunawan bagus dalam bekerja dan memenuhi kapasitas mengisi posisi Kapolri. Saat ini, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.