Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: Pelarangan Sepeda Motor Di Jakarta Dimulai Hari Ini
    Berita Nasional

    Berita Terkini: Pelarangan Sepeda Motor Di Jakarta Dimulai Hari Ini

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa17 Desember 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    pelarangan sepeda motor di jakarta
    pelarangan sepeda motor di jakarta

    RANCAH POST – Berita Terkini, Wacana pelarangan sepeda motor di Jakarta untuk beberapa jalan protokol yang sebelumnya mencuat dibicarakan, akhirnya terealisasikan. Untuk anda pemilik sepeda motor yang sudah biasa melintas Jalan MH Thamrin – Jalan Medan Merdeka Barat, harap mengalihkan laju kendaraan anda ke jalur lain. Karena mulai hari ini, Rabu (17/12/2014) Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan uji coba peraturan larangan sepeda motor di sekitar kawasan tersebut.

    Pelarangan sepeda motor di Jakarta melewati jalan protokol ini di ujicoba selama satu bulan, dari (17/12/2014 – 17/01/2015). Peraturan baru ini akan diterapkan selama 24 jam non stop.

    Untuk pelaksanaan pelarangan sepeda motor di Jakarta ini, Pemerintah DKI Jakarta gandeng Polda Metro Jaya sebagai mitra. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan, peraturan itu juga diberlakukan tanpa terkecuali hari libur.

    Kepala Dishub DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, sebagai langkah awal dari sosialisasi hari pertama pelarangan sepeda motor di Jakarta ini, Dishub DKI tidak akan menilang bagi pengendara yang melanggar peraturan tersebut.

    Akbar ungkap, “Pada hari perdana waktu uji coba, kami tak akan langsung tilang, karena akan ada sosialisasi pelarangan tersebut.”

    Pihak Dishub (Dinas Perhubungan) juga telah melakukan segala upaya untuk menerapkan aturan larangan sepeda motor tersebut. Termasuk mempersiapkan rambu-rambu dan personel lapangan yang akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

    Benjamin Bukit yang merupakan Wakil Ketua Dishub DKI Jakarta membeberkan, pihaknya sudah menyiapkan 11 titik parkir, yakni di Gedung Bank Dagang Negara (BDN), Gedung Jaya, Sarinah, Jakarta Theatre, Gedung Oil, Gedung BII, Gedung Kosgoro, Plaza Permata, Grand Indonesia, Hotel Nikko/Wisma Nusantara dan The City Tower.

    Sementara Lapangan Eks IRTI Monas dan lahan parkir sekitar Carrefour Harmoni akan dioptimalkan sebagai lahan parkir.

    DKI Jakarta
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.