RANCAH POST – Facebook mengungkapkan mereka akan “membasmi” pengguna yang melakukan spam dan berbisnis dari hal tersebut. Bisnis yang dimaksud adalah berjanji menghadirkan “fake likes” pada konten pengguna.
Sebagaimana dilansir Phys, Sabtu (4/10/2014), Perusahaan jaringan sosial populer tersebut mengatakan mereka telah memperoleh pertimbangan hukum dengan nilai hampir USD2 miliar terhadap aktivitas penipuan di Facebook.
Langkah Facebook ini dilakukan untuk melawan pengguna dan perusahaan yang membeli “likes” dengan tujuan membuat mereka lebih populer. Selain itu, Facebook berusaha menyasar industri yang memiliki kemampuan untuk menambah “10 ribu likes” atau lebih kepada pengguna dengan imbalan biaya.
“Kami memiliki aturan dan menggunakan mesin untuk mendeteksi perilaku mencurigakan. Saat kami melihat hal tersebut, kami bekerja untuk melawan dan mencegahnya, termasuk memblokir akun dan melepas “like” palsu tersebut selamanya,” Ujar Facebook site integrity engineer Matt Jones dalam posting blog.
Jones mengatakan, jika diperlukan maka Facebook tak akan segan membawa tukang spam ke pengadilan. Langkah ini bertujuan untuk mengingatkan mereka bahwa Facebook akan mencegah terjadinya penyalahgunaan dan akan membatasi jumlah “like” per akun dengan tujuan mempersempit ruang gerak.