Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Ini Dia Alasan Densus 88 Buru Anggota ISIS
    Berita Nasional

    Ini Dia Alasan Densus 88 Buru Anggota ISIS

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa11 Agustus 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Densus 88 Anti Teror
    Densus 88 Anti Teror

    RANCAH POST – Para anggota ISIS kini menjadi buronan pasukan khusus Densus Antiteror 88 Mabes Polri. Mereka diburu bukan tanpa alasan, pemerhati Terorisme, Harits Abu Ulya ungkapkan alasan Densus 88 memburu ISIS, karena mereka sudah dianggap mirip dengan kelompok radikal terorisme.

    Masih lekat dalam ingatan, bagaimana Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Jatanras Polda Metro Jaya membekuk Ketua Harian Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT) Ustad Afif Abdul Majid alias Afif, di Jalan Wibawa Mukti depan Komplek Telkom Satwika Permai RT 003/ RW 001, Jatiasih, pada Sabtu 9 Agustus 2014.

    Pria paruh baya, yang dianggap telah mendeklarasikan diri bergabung dengan ISIS tersebut, dibekuk dengan skenario penangkapan seperti seorang teroris berbahaya. Penangkapan itupun, sontak menjadi perhatian penduduk sekitar Jatiasih, Bekasi.

    Selain dikaitkan dengan ISIS, Densus 88 Antiteror juga menduga Ustad Afif terlibat dalam pendanaan terhadap Ubaid di Aceh tahun 2010 silam.

    Menurut Harits, penangkapan Ustad Afif adalah realisasi dari keputusan pemerintah melalui pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto tentang larangan paham ISIS di Indonesia.

    Itulah yang membuat para penganut organisasi yang diduga berafiliasi dengan jaringan teroris internasional Al-Qaeda tersebut harus ditangkap. Jadi, istilahnya ini momentum terorisasi pengikut ISIS atau yang sekarang dikenal IS/Dais.

    “Meski kriminalisasi atau upaya mempidanakan pendukung paham ISIS tidak kuat pijakannya, tapi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Densus 88 tetap bernafsu dengan menarik kepada delik undang-undang teroris,” tegas Harits, Minggu (10/8/2014).

    “Lebih-lebih Barat (Amerika Serikat) telah menetapkan ISIS sebagai kelompok teroris, maka klop sudah, para pendukung ISIS juga bisa di teroriskan,” lanjutnya.

    Sementara, di sisi lain ada pihak-pihak yang sengaja ingin mengalihkan persoalan-persoalan krusial dalam politik ke Indonesia-an dengan dimunculkannya isu ISIS. Dalam hal ini sengaja menakut-nakuti masyarakat dengan keberadaan ISIS. Sehingga, tak mempedulikan sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) 2014 yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Kendati demikian, Direktur The Community Of Ideological Islamic Analyst (CIIA) tersebut mengingatkan pemerintah dalam hal ini Densus 88 dan BNPT agar tidak gegabah memainkan isu pendukung ISIS sebagai teroris.

    “Kebijakan pemerintah membuat masyarakat bisa main hakim sendiri. Dan ini sama saja provokasi untuk melahirkan keresahan di masyarakat,” tuntas Harits.

    Densus 88 ISIS Nasional Terorisme
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.