Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Terkait Kekerasan Seksual Terhadap Anak, JIS Digugat Puluhan Miliar
    Berita Nasional

    Terkait Kekerasan Seksual Terhadap Anak, JIS Digugat Puluhan Miliar

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa22 April 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    JIS
    JIS

    RANCAH POST – Pengacara orangtua korban kekerasan seksual, OC Kaligis. Menuntut gugatan perdata kepada Jakarta International School (JIS). OC Kaligis juga melampirkan sejumlah fakta ke PN Jakarta Selatan, OC menjerat pengelola JIS berdasarkan dugaan melawan hukum.

    Dalam gugatan tersebut, Kaligis menyertakan kerugian baik secara materil dan immateril yang dialami oleh korban dan keluarganya. OC meminta pada pihak JIS untuk mengganti rugi biaya pengobatan dan perawatan rumah sakit untuk penyakit kelamin atau herpes yang diderita AK.

    “Total gugatan atau ganti rugi sebesar Rp7.065.160. Ada pula biaya yang akan dikeluarkan untuk perawatan dan pemulihan jiwa mental anak mencapai US$2 juta,” kata Kaligis.

    Biaya jutaan dolar tersebut jika dikonversikan berjumlah sekitar Rp22 miliar. Jumlah tersebut kata OC, menjadi tanggung jawab JIS hingga AK mencapai usia dewasa yaitu 21 tahun.

    Bahkan akibat kelalaian pihak JIS dalam pengawasan hingga muncul insiden ini, tim kuasa hukum keluarga korban juga menetapkan ganti rugi immateriil sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp110 miliar.

    “Kerugian itu akibat penderitaan fisik dan psikologis serta traumatik sehingga (AK) tidak dapat bersekolah dan tak dapat berkomunikasi dengan orang banyak,” ungkap OC.

    Gugatan Terhadap JIS Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.