Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Terkait Kekerasan Seksual Terhadap Anak, JIS Digugat Puluhan Miliar
    Berita Nasional

    Terkait Kekerasan Seksual Terhadap Anak, JIS Digugat Puluhan Miliar

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa22 April 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    JIS
    JIS

    RANCAH POST – Pengacara orangtua korban kekerasan seksual, OC Kaligis. Menuntut gugatan perdata kepada Jakarta International School (JIS). OC Kaligis juga melampirkan sejumlah fakta ke PN Jakarta Selatan, OC menjerat pengelola JIS berdasarkan dugaan melawan hukum.

    Dalam gugatan tersebut, Kaligis menyertakan kerugian baik secara materil dan immateril yang dialami oleh korban dan keluarganya. OC meminta pada pihak JIS untuk mengganti rugi biaya pengobatan dan perawatan rumah sakit untuk penyakit kelamin atau herpes yang diderita AK.

    “Total gugatan atau ganti rugi sebesar Rp7.065.160. Ada pula biaya yang akan dikeluarkan untuk perawatan dan pemulihan jiwa mental anak mencapai US$2 juta,” kata Kaligis.

    Biaya jutaan dolar tersebut jika dikonversikan berjumlah sekitar Rp22 miliar. Jumlah tersebut kata OC, menjadi tanggung jawab JIS hingga AK mencapai usia dewasa yaitu 21 tahun.

    Bahkan akibat kelalaian pihak JIS dalam pengawasan hingga muncul insiden ini, tim kuasa hukum keluarga korban juga menetapkan ganti rugi immateriil sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp110 miliar.

    “Kerugian itu akibat penderitaan fisik dan psikologis serta traumatik sehingga (AK) tidak dapat bersekolah dan tak dapat berkomunikasi dengan orang banyak,” ungkap OC.

    Gugatan Terhadap JIS Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.