RANCAH POST – Satinah adalah seorang Tenaga Kerja Indonesia yang menjadi tersangka pembunuhan majikannya di Arab Saudi, Satinah harus menerima ancaman hukuman pancung pada 3 April 2014 mendatang. Hukuman tersebut dijatuhkan karena pemerintah tidak mampu menambah biaya Rp 9 miliar untuk tebusan (uang diyat).

Seperti dituangkan dalam blog penyanyi sekaligus presenter Melanie Subono, kisah pilu Satinah terjadi setelah ia memutuskan berangkat ke Arab Saudi pada September 2006. Tak berapa lama kemudian, Satinah terlibat dalam permasalahan pelik.

Kala bekerja di dapur, rambut Satinah tiba-tiba dijambak oleh sang majikan. Kepalanya pun dibenturkan di tembok. Untuk menyelamatkan diri, Satinah memukulkan adonan roti ke tengkuk sang majikan hingga ambruk. Satinah kemudian segera menyerahkan diri ke kantor polisi setempat.

Bertahun berselang, setelah sempat menghadiri sidang beberapa kali sendirian tanpa didampingi staf KBRI, Satinah mendapatkan vonis. Ia harus membayar diyat sebesar 21 miliar rupiah atau menjalani hukuman pancung. Pemerintah sendiri saat ini hanya bisa memberikan dana 12 miliar.

Jika uang tersebut diterima, berarti Satinah bebas. Namun jika tidak, ia akan menghadapi eksekusi pada 3 April mendatang.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menggalang dana untuk Satinah. Melalui akun twitternya, Ganjar menyebutkan, “Ayo bantu! rek. peduli Satinah Bank BRI. No. Rek 0325 01 001406 30 2 an Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Prop Jateng.”

Share.

1 Komentar

Leave A Reply