RANCAH POST – Pengelola kebudayaan di tingkat Kecamatan seperti juru kunci dan juru pelihara pada situs cagar budaya se-Kabupaten Ciamis yang sementara ini terdaftar sebanyak 26 situs cagar budaya mendapatkan pembinaan dari Disdikbud Kabupaten Ciamis, arkeologi dari Banten dan Bandung pekan yang lalu 28/02 yang betempat di Aula Hotel Budi Family.

Materi yang diberikan meliputi arah kebijakan Disdikbud, seperti peran dan fungsi pemelihara Situs kebudayaan di tingkat Kecamatan serta cara melestarikan cagar budaya dan peran kebudayaan dalam mendukung kepariwisataan di Kabupaten Ciamis, pelayanan Pendidikan berbasis budaya dan pelestarian, pengelolaan benda cagar budaya serta sosialisasi UUD budaya yang berkaitan dengan registrasi benda cagar budaya

“Hal yang diutamakan dalam pelatihan terebut adalah pendidikan dalam pelayanan pengelola situs karena kini kebudayaan kembali lagi menjadi bagian Pendidikan.” ungkap H. Tatang, S. Ag, M.Pd kadis Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Ciamis.

Tetet Widiyanti selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan kepala seksi cagar budaya dan permusiuman di Disdikbud Kabupaten Ciamis berharap program ini dapat bersinergi dengan program pusat dan bersama-sama melestarikan budaya serta dengan adanya pelatihan seperti ini, para peserta bisa bersinergi dengan Disdikbud dan menyamakan persepsi juga dapat meminimalisir adanya pemujaan maupun penyalahgunaan terhadap situs budaya.

Sementara itu Nanang selaku juru kunci di situs Nagara Pageuh yang berada di kecamatan Panawangan merasa senang dengn adanya pelatihan seperti ini karena selain ada perhatian terhadap situs budaya peninggalan sesepuh kita juga saya mendapat pelatihan untuk peningkatan sdm kami dari Pemerintah. [Azie]

Share.

Leave A Reply