RANCAH POST – Sempat menuai kontroversi dengan pembentukan Grup D Paspampres oleh Presiden SBY, kali ini keputusan tersebut kembali menuai kritik. Kali ini ini datang dari mantan juru bicara Gus Dur, Adhie Massardi.
“Grup D Paspampres itu dibentuk untuk mengamankan SBY, karena dia terlalu banyak melakukan dosa tiap kali mengeluarkan kebijakan, sering menyakiti hati rakyat,” kata Adhie, Kamis (6/3/2014).
Dicontohkannya, seperti pengucuran dana dalam bailout Bank Century yang diduga merugikan negara hingga Rp6,7 triliun.
Bahkan, karena rasa takut yang melibihi batas yang dirasakan SBY, Adhie pun menuding bahwa ada konspirasi untuk melemahkan KPK dalam perumusan KUHP.
“Dia (SBY) terlalu ketakutan. RUU KUHP itu kan juga dibuat untuk melemahkan KPK. Dengan disahkannya RUU tersebut, maka semakin sulit untuk menjerat para pejabat dan mantan pejabat tinggi, termasuk SBY kalau sudah lengser,” tudingnya.
Dikatakan Adhie, selain kasus bailout Bank Century, SBY juga terlibat dalam dugaan korupsi pada pengadaan alat-alat IT di KPU pada Pemilu 2009.
Untuk diketahui, Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, sebelumnya mengatakan, pembentukan Grup D Paspampres bukan untuk kepentingan SBY setelah lengser. Pemekaran grup Paspampres sudah direncanakan sejak lama.
“Usulan inikan sudah bukan baru, ini (dibahas) sudah beberapa tahun lalu untuk membentuk grup D. Namun, dalam finalisasinya baru pada akhir tahun lalu,” kata Julian di Istana Negara, Selasa 4 Maret 2014.
Sedangkan terkait RUU KUHP, Ketua Tim Perumus Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Prof Muladi, membantah ada konspirasi untuk melemahkan KPK dalam perumusan KUHP. Muladi mengatakan, sejak merumuskan RUU KUHP, tidak ada niatan melucuti kewenangan KPK. “Sejak awal saya pendukung keberadaan KPK dengan segala keistimewaannya,” kata Muladi di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jumat 28 Februari 2014.