RANCAH POST – Polrestabes Bandung akan panggil lagi Nikita Mirzani, pada Sabtu (1/2/2014). Nikita Mirzani kembali dipanggil pihak kepolisian sebagai tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Kafe Golden Monkey (GM), 27 Juli 2013 silam.
“Waktunya, pagi. Tunggu saja,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi didampingi Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Indra Gunawan, Rabu (29/1/2014).
Kalau pada pemanggilan kedua ini Nikita tak kunjung hadir, sesuai ketentuan hukum, kata Mashudi, polisi bakal melakukan upaya jemput paksa.
Sebelumnya diberitakan, Nikita mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung Sabtu (27/7) dinihari lalu dalam kondisi berdarah-darah.
Nikita mengaku menjadi korban pengeroyokan saat keluar dari kafe Golden. Namun, belakangan Nikita juga dilaporkan oleh dua orang yang mengaku menjadi korban pada kasus yang sama.
Selain Nikita, dua lainnya juga menjadi tersangka, yakni Aliya Faza, dan Fitri Sri Handayani alias Fia.