Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Resmi Diluncurkan
    Berita Nasional

    Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Resmi Diluncurkan

    Maylani Tri HutamiMaylani Tri Hutami1 Januari 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Jaminan Kesehatan Nasional JKN1
    Jaminan Kesehatan Nasional JKN1

    RANCAH POST – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dimulai pada 1 Januari 2014. Jaminan sosial ini bertujuan agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.

    JKN juga mempunyai prinsip gotong royong, yaitu orang yang kaya membantu yang miskin, dan orang yang sehat menolong orang yang sakit. Kepersertaan asuransi ini juga bersifat wajib, artinya mereka yang mampu ikut, dan penduduk yang miskin mendapat bantuan pemerintah.

    “Rencananya 1 Januari 2014 mulai dilaksanakan di Indonesia. Untuk tahap pertama, sudah dipastikan yang menjadi peserta JKN adalah masyarakat tidak mampu yang masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI), anggota TNI/Polri dan pensiunannya, pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunannya, dan peserta jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) Jamsostek,”demikian yang tertulis dalam rilis dari Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini.

    Setiap penduduk tanpa terkecuali pun wajib menjadi peserta JKN yang diperkirakan merata bagi seluruh rakyat Indonesia pada 2019. Hal ini karena jaminan kesehatan memang sangat diperlukan saat seseorang jatuh sakit, karena dapat meng-cover beragam penyakit yang mungkin muncul.

    Sementara itu, bagi seluruh penduduk yang belum masuk peserta JKN agar mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terdekat tepat 1 Januari 2014 nanti. Namun, mulai sekarang masyarakat yang hendak mendaftar menyiapkan foto copy KTP dan kartu keluarga, serta lembar pas foto berwarna ukuran 3X4.

    Jaminan Kesehatan Nasional Kesehatan Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Maylani Tri Hutami
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Fashionista, modist, suka menulis terutama tentang selebriti, musik dan fashion.

    Related Posts

    Pencegahan dan Pengobatan Infeksi Kulit Pada Lansia

    29 Maret 2024

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.