RANCAH POST – Ratu Atut Chosiyah resmi menjadi tahanan KPK. Atut dipenjara lantaran terjerat kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak dan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, meski Atut telah dijebloskan ke penjara, namun bukan berarti dinasti politik Atut di Banten sudah tamat.
“Dinasti (Ratu Atut) belum tamat dan masih akan terus berlangsung karena masih banyak yang memegang kekuasaan. Termasuk Pilgub periode berikutnya keluarga Atut pasti akan punya jago,” ujar Boyamin di Jakarta, Jumat (20/12/2013) malam.
Tak terkecuali kata Boy, apabila Rano Karno kemudian naik jabatan menjadi Gubernur Banten, dinasti Atut Chosiyah diyakini tetap akan menggeliat di kursi pemerintahan.
“Termasuk yang sekarang pasti akan paksakan keluarganya jadi Wakil Gubernur apabila Rano Karno naik jadi gubernur. Kasus sekarang hanya akan membuat kroninya tiarap sebentar,” sebutnya.
Menurutnya, dinasti politik akan sulit dihancurkan lantaran sudah menggurita. Yang perlu dilakukan saat ini ialah menjatuhi sanksi berat kepada pejabat korup agar dapat memberi efek jera.
“Dinasti ini sudah menggurita, di sisi lain tidak ada tokoh besar yang mampu menyaingi dinasti. Rano Karno cuma akan dibuat mainan dinasti karena birokrat dan pengusaha pemain tender sudah dikuasai dinasti itu sendiri,” pungkasnya.
Seperti diketahui Atut ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini ditahan KPK atas kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak terhadap mantan Ketua MK, Akil Mochtar senilai Rp1 miliar. Di mana uang itu akan diberikan oleh pengacara Susi Tur Andayani.
Terhitung mulai hari ini, Atut harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk 20 hari kedepan.
Atas perbuatannya, Ratu Atut dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.