Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Pemilu»KPU Minta Daerah Cantumkan NIK di DPT
    Berita Pemilu

    KPU Minta Daerah Cantumkan NIK di DPT

    Budi IrsandhiBudi Irsandhi2 November 20130
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Daftar Pemilih Tetap
    Daftar Pemilih Tetap

    RANCAH POST – Ketua KPU RI Husni Kamil Manik meminta KPU daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk melengkapi nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga bagi setiap pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tetap.

    Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Ketua KPU RI Husni Kamil Manik kepada seluruh ketua KPU provinsi dan kabupaten/kota yang diperoleh di Jakarta, Sabtu. Surat edaran bernomor 741/KPU/XI/2013 tertanggal 1 November 2013 itu mengenai data NIK dan NKK yang kosong.

    Disebutkan bahwa terkait dengan masih adanya NIK dan NKK yang kosong atau tidak standar di dalam DPT maka KPU provinsi dan kabupaten/kota berupaya maksimal untuk melengkapi NIK dan NKK tersebut.

    KPU provinsi dan kabupaten/kota juga diminta menyiapkan penjelasan dan dokumen pendukung seperti berita acara klarifikasi atau surat keterangan dari pihak terkait seperti kepala dinas kependudukan dan catatan sipil dan sebagainya, dengan adanya pemilih yang NIK dan NKK yang masih kosong atau tidak standar.

    Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam surat edaran tersebut meminta penjelasan dan dokumen pendukung diserahkan pada saat rekapitulasi DPT nasional pada 4 November 2013.

    Sementara itu Kementerian Dalam Negeri menemukan puluhan juta pemilih masih bermasalah menjelang pengumuman dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) secara nasinal pada 4 November, kata Dirjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman.

    Menurut dia, sebanyak 20,3 juta penduduk tercatat di daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) namun tidak ada di daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Sedangkan 30 juta penduduk berusia pemilih tercatat di DP4 namun tidak terdaftar di DPSHP.

    Jumlah DPT, menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPD, diperoleh dari hasil pemutakhiran daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Kemendagri telah menyerahkan sekitar 190 juta penduduk potensial pemilih kepada KPU, yang kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian oleh KPU dan diperoleh 181 juta pemilih dalam DPSHP.

    Berdasarkan sinkronisasi antara data DP4 dan DPSHP tersebut telah ditemukan sekitar 160 juta masyarakat yang sinkron sebagai pemilih dan 20,3 juta pemilih belum memiliki NIK.

    Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan pihaknya akan memperbaiki data pemilih yang masih ganda maupun belum terakomodir dalam DPSHP.

    “Kami harus memastikan betul bagaimana memperbaiki data yang mendapat rekomendasi perbaikan. Jangan sampai upaya perbaikan tidak kami lakukan tetapi juga jangan mengganggu apa yang telah direncanakan,” kata Hadar. [antara]

    Daftar Pemilih Tetap Komisi Pemilihan Umum KPU Pemilu 2014
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Budi Irsandhi
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Full time multimedipreneur, ambisius. Cool, calm and confidence.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Panwaslu Kecamatan Rancah Gelar Rapat Kerja dengan Pengurus Parpol

    18 Desember 2023

    Heboh 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos untuk Pasangan Urut 1, Ini Faktanya

    3 Januari 2019
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.