Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Pemilu»LIPI Ajukan Sistem Campuran Untuk Pemilu 2014
    Berita Pemilu

    LIPI Ajukan Sistem Campuran Untuk Pemilu 2014

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa26 November 20130
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    pemilu 2014
    pemilu 2014

    RANCAH POST – Peneliti dari Pusat Penelitian Politik, Lembaga Ilmu Pengetahun Indonesia (P2K LIPI) mengusulkan sistem pemilihan umum (pemilu) campuran (mixed system) sebagai yang terbaik pemilu selanjutnya untuk Indonesia.

    “Pilihan kita jatuh kepada mixed member majoritarian (MMM), 70 persen proporsional dan 30 persen distrik dengan berbagai macam pertimbangan,” kata peneliti P2K LIPI, M. Nurhasim di Jakarta, Senin.

    Nurhasim mengatakan sejumlah alasan pemilihan sistem campuran ini bagi Indonesia, yakni untuk menjawab sejumlah kegagalan sistem pemilu proporsional yakni lemahnya representasi keterwakilan politik, adanya konvergensi politik akibat terlalu banyaknya partai, pertanggungjawaban anggota DPR yang tidak pernah jelas kepada konstituen dan adanya ketidakadilan konversi suara ke kursi di DPR.

    “Secara umum berangkat dari kelemahan sistem proporsional yang kita coba perbaiki,” kata peneliti P2K, LIPI, Firman Noor.

    Di samping itu, menurutnya sistem campuran memiliki sejumlah kelebihan, yakni adanya efek dual kandidasi dalam perolehan kursi, mendorong partai untuk mengadopsi orang-orang lokal untuk dicalonkan pada distrik agar mereka dapat memenangkan distrik tersebut.

    Indonesia, sejak tahun 1955, hingga masa reformasi,  terus menerapkan sistem pemilihan umum proporsional.  Penerapan sistem campuran ini menurut Nurhasim merupakan upaya untuk menghindari cara-cara yang ekstrim yakni berpindah dengan sistem yang sama sekali bertolak belakang.

    “Jadi kalau meninggalkan sistem pemilu yang lama sema sekali, saya kira akan menimbulkan keguncangan,” ujar Nurhasim.

    Ia dan tim menilai sistem campuran ini sebagai jalan tengah sekaligus sebagai sistem pemilu yang terbaik. Hanya saja, sistem ini digunakan sebatas pada pemilu untuk memilih anggota DPR. [Antara]

    Pemilu 2014
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Panwaslu Kecamatan Rancah Gelar Rapat Kerja dengan Pengurus Parpol

    18 Desember 2023

    Berita Terkini: Jadi Loyalis Jokowi, Wanda Hamidah Dipecat PAN

    16 September 2014
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.