Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»RI 9 Korupsi, Rakyat Pantas Marah
    Berita Nasional

    RI 9 Korupsi, Rakyat Pantas Marah

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa4 Oktober 20130
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Akil Mochtar Ketua MK
    Akil Mochtar Ketua MK

    RANCAH POST – Manuver Akil Mochtar membuat hampir seluruh negeri ini tercengang. Mengutip ucapan seorang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil adalah pejabat negara tertinggi yang sejauh ini terjerat kasus dugaan korupsi. Bisa dilihat dari nomor polisi mobil dinasnya, RI 9.

    Ketua Masyarakat Transparansi Indonesia Ahmad Rizali menilai, harus ada revolusi untuk menghentikan tindak pidana korupsi di Indonesia. Salah satu caranya, Akil Mochtar harus dihukum mati. Ahmad Rizali menambahkan, hukuman mati pantas diberikan pada Akil karena statusnya sebagai penjaga institusi hukum tertinggi di negeri ini.

    “Sebagai Ketua MK, Akil seharusnya menjadi benteng terakhir dalam penegakan hukum. Bukan malah terlibat dalam lumpur korupsi. Ini menyebabkan kepercayaan rakyat pada lembaga hukum musnah. Rakyat pantas marah pada Akil,” paparnya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/10/2013).

    Ia meminta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melakukan terobosan hukum untuk menjatuhkan sanksi maksimal. “Saya mendesak hakim Pengadilan Tipikor melakukan revolusi dalam penegakan hukum. Jangan lagi memberi hukuman ringan pada koruptor. Mereka harus dihukum mati agar tidak ditiru oleh para penegak hukum lainnya. Indonesia tidak boleh main-main lagi dengan para pelaku korupsi,” tandasnya.

    Baginya, Indonesia harus segera diselamatkan oleh tokoh-tokoh yang tampil ke permukaan untuk bicara “Save Republic”. “Kita memerlukan tokoh masa depan yang serius berkomitmen menindak secara tegas pelaku korupsi. Saatnya jihad memerangi korupsi,” tutupnya.

    Akil Mochtar Ketua Mahkamah Konstitusi Korupsi Mahkamah Konstitusi Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.