RANCAH POST – Tim penyidik KPK, dini hari tadi menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini. Rudi yang juga mantan Wakil Menteri ESDM ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (14/8/2013), Rudi langsung dibawa ke KPK.
“Semua yang diamankan sampai pagi ini masih terus diperiksa intensif oleh para petugas KPK. Pimpinan KPK sangat mengapresiasi mereka dan pihak-pihak yang membantu KPK dalam semua operasi tangkap tangan dini hari tadi,” ungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Kedatangan Rudi dini hari tadi, Rabu (14/8/2013), dikawal ketat para penyidik KPK. Pemandangan itu sangat kontras dengan kedatangannya ke KPK, sekira setahun lalu.
Rudi pada 26 November 2012, datang ke tempat yang sama ketika menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM. Kala itu, Rudi membahas rencana penandatanganan kesepakatan pencegahan korupsi di bidang migas bersama KPK dan Ditjen Migas.
Rudi diduga menerima suap dari perusahaan asing, lantaran penyidik menemukan uang USD700 ribu di rumahnya. Dia disebut-sebut ditangkap bersama dua orang lainnya. Namun belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait penangkapan itu.
1 Komentar
sekarang baru di duga…
nantiinya jadi tersangka..
dasar orang kehausan…