RANCAH POST – ICW membantah jika disebut lembaga penggiat anti korupsi ini mendapatkan kucuran dana dari luar negeri, yang ditujukan untuk kepentingan.
Peneliti ICW Abdullah Dahlan mengatakan, ICW sendiri punya kriteria untuk membangun aspek transparansi maupun akuntabilitas yang dikerjakan ICW. Dia menjelaskan, seluruh sumbangan yang diterima bisa dilihat di website resmi ICW.
“Kami membuka transparansi sumber pendanaan yang diperoleh ICW. Itu bisa dilihat di website kami. Bagaimana kami mendapatkan dukungan dari publik. Ada donatur sekira 4000 orang. Mulai dari yang mendonasikan Rp75 ribu per orang atau juga yang lebih. Tapi kita batasi agar tidak ada hegemoni. Setiap Individu minimal Rp10 juta,” katanya di DPR, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Ahmad juga menjelaskan, ada beberapa dana haram yang tidak boleh diterima ICW. Di antaranya dana yang berasal dari APBN, Bank Dunia dan lainnya. “Kami tidak akan ambil sumber dana yang berpotensi kepentingan dan nggak mungkin kami terima dana dari negara karena kami mengawasi negara,” ujarnya.
Dia menjelaskan, hasil audit yang dipakang ICW di website-nya ini merupakan hasil audit yang dilakukan auditor independen.
“Banyak yang bilang ada dana asing mengalir pada kita, tapi bisa kami bantahkan. Dari mana sumbangan kita bisa dilihat di website kami. Laporan yang dipublikasikan ini merupakan seluruh audit yang dilakukan oleh auditor independen,” ujarnya.