Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Indonesia Bakal Memberlakukan Wajib Militer
    Berita

    Indonesia Bakal Memberlakukan Wajib Militer

    Maria UlfahMaria Ulfah22 Mei 20130
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Indonesia Bakal Memberlakukan Wajib Militer
    Indonesia Bakal Memberlakukan Wajib Militer. (IST)

    RANCAH POST – Indonesia kemungkinan akan kembali menjadi negara yang paling banyak didominasi oleh militer. Hal itu dapat dilihat dengan adanya aturan wajib militer yang tertuang dalam RUU Komponen Cadangan (Komcad).

    Dalam draf RUU Komcad, Pasal 6 ayat 3 disebutkan bahwa Kompenen Cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra.

    Berikutnya dalam Pasal 8 ayat 3 tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan, disebutkan bahwa pegawai negeri sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan.

    Komisi I DPR membenarkan tentang hal tersebut. “Betul (ada wajib militer di RUU Komcad),” kata Wakil Ketua Komisi I TB Hasanudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/5/2013).

    Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu enggan untuk menjelaskan secara rinci terkait pasal wajib militer tersebut. Dia beralasan bahwa Komisi I akan terlebih dahulu fokus dalam penuntasan RUU Kamnas sebelum membahas RUU lainya.

    “RUU Kamnas akan menjadi payung bagi UU pertahanan dan kemanan negara yang lain,” tegas Hasanudin.

    Indonesia Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Maria Ulfah
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Web developer, sekaligus suka menulis juga.

    Related Posts

    Honor X6d Resmi Dipasarkan, Mirip Play 60A dengan Peningkatan Kamera

    12 Februari 2026

    Oppo Pad Air 5 Rilis Akhir Desember, Ini Gambaran Lengkap Spesifikasinya

    20 Desember 2025

    RW 07 Angkat Trofi Juara Cisontrol Cup 2025

    17 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.