RANCAH POST – Upaya pihak Google untuk mengeluarkan versi gratis dari sebuah platform video production  mendapat tentangan dari pihak Nokia karena dianggap mengganggu hak cipta.

Seperti yang dilansir oleh BBC (25/3), masalah ini bermula ketika Google ingin mengeluarkan sebuah layanan video production yang biasanya digunakan oleh stasiun TV untuk memutar video secara online. Bedanya, jika software yang digunakan di stasiun TV sangat mahal, Google malah berencana akan menggratiskannya.

Hal ini jelas mendapat tentangan dari Nokia. Nokia beranggapan bahwa selain akan merugikan mereka, ternyata sebagian dari proyek Google ini juga melanggar hak cipta yang dimiliki perusahaan asal Finlandia tersebut.

Adapun paten yang dilanggar adalah VP8, sebuah program video codec. Nokia pun keberatan VP8 yang merupakan bagian integral dari WebM buatan Google ini digunakan begitu saja.

Memang VP8 sendiri belum resmi menjadi milik eksklusif Nokia. Hal ini dikarenakan pendaftaran paten yang mereka ajukan masih dalam tahap antrean.

Nokia sendiri belum akan mengajukan tuntutan mengingat belum adanya dasar hukum yang kuat. Dari pihak Google juga sepertinya belum bertindak apa-apa menanggapi keberatan yang dilayangkan oleh Nokia ini.

Share.

Leave A Reply