RANCAH POST – Tepat hari ini, Jumat (24/11/2017), presidium alumni 212 menggelar aksi sebagai bentuk desakan supaya aparat menangkap Viktor Laiskodat.
Viktor Laikodat diduga telah melakukan ujaran kebencian
Aksi yang dinamai aksi 2411 disebutkan diikuti oleh ribuan orang. “Massa yang ikut diperkirakan 10 ribu orang,” ujar Ketua Humas Alumni 212 Novel Bamukmin, Jumat (24/11/2017).
Aksi 2411 diawali dengan shalat Jumat di Masjid Cut Meutia, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Selepas shalat Jumat, massa melakukan long march ke kantor Partai Nasdem dan dilanjutkan menuju Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat.
Masih dikatakan Novel, massa melayangkan tuntutan agar dugaan ujaran kebencian diproses oleh polisi. “Tuntutannya adalah penjarakan Viktor yang sudah lebih parah dari Ahok karena selain menista agama,” kata Novel.
Novel melanjutkan, meski sudah dilaporkan sejumlah partai politik semenjak beberapa bulan silam, kasus dugaan ujaran kebencian Viktor Laiskodat masih jalan di tempat.
“Sejak dilaporkan empat bulan lalu Viktor tidak ditangkap, padahal Jonru langsung ditangkap atas laporan Muannas Alaidid,” ucap Novel.
Viktor Laiskodat sendiri sebelumnya dilaporkan sejumlah partai lantaran dalam sebuah pidato Viktor menyebut PAN, Gerindra, PKS, dan Demokrat sebagai partai pendukung negara khilafah.
Namun awal pekan ini kasus yang menyeret Viktor Laiskodat kembali mencuat dan menjadi sorotan setelah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak memberikan sinyal akan menghentikan kasus dengan alasan Viktor mempunyai hak imunitas.
Akan tetapi Polri membantahnya dan menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah orang saksi.